TANGSELIFE.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan kekeringan meteorologis berpotensi dialami sejumlah wilayah di Indonesia pada musim kemarau.

Kekeringan meteorologis merupakan sebuah kondisi anomali cuaca dan iklim yang mengakibatkan kurangnya curah hujan selama periode tertentu.

Kekeringan meteorologis berdampak pada penurunan curah hujan, peningkatan suhu, dan peningkatan evaporasi dan transpirasi tumbuhan (evapotranspirasi).

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) bersiap.

“Laporan kepada Presiden perihal kondisi iklim dan kesiap-siagaan kekeringan 2024 sudah kami sampaikan agar mendapat atensi khusus pemerintah.

“Sehingga risiko dan dampak yang ditimbulkan dapat diantisipasi dan diminimalisir sekecil mungkin,” papar Dwikorita di Jakarta, Selasa 28 Mei 2024.

Dwikorita mengatakan, Hari Tanpa Hujan (HTH) sudah dialami oleh mayoritas wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara selama 21-30 hari ini.

Lebih lanjut, hasil analisis curah hujan dan sifat hujan BMKG, menunjukkan bahwa kondisi kering sudah mulai memasuki bagian Selatan Khatulistiwa wilayah Indonesia.

“Sebagian wilayah Indonesia sebanyak 19% dari Zona Musim sudah masuk Musim Kemarau, dan diprediksi sebagian besar wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara segera menyusul memasuki musim kemarau dalam tiga dasarian ke depan.”

“Kondisi kekeringan ini saat musim kemarau akan mendominasi wilayah Indonesia sampai akhir bulan September,” terang Dwikorita.

BMKG Rekomendasikan Panen Air Hujan

BMKG merekomendasikan Pemda segera mengoptimalkan upaya memanen air hujan, khususnya bagi daerah yang masih mengalami hujan atau transisi dari musim hujan ke musim kemarau.

Upaya panen air hujan dapat dilakukan melalui tandon atau tampungan air, embung, kolam retensi, sumur resapan, dan lainnya seiring dengan upaya mitigasi dampak kejadian ekstrem hidrometeorologi basah yang sedang berlangsung.

“Terkait pertanian, maka pola dan waktu tanam untuk iklim kering pada wilayah terdampak dapat menyesuaikan.”

“Karenanya, BMKG akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Menteri Pertanian dan Gubernur Provinsi terdampak,” jelas Dwikorita.

Informasi peringatan dini bencana kekeringan meteorologis ini diharapkan memicu kesiap-siagaan pemerintah pusat dan daerah untuk menghadapi musim kemarau.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Editor