TANGSELIFE.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap seorang kurir narkoba di wilayah Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kurir itu diketahui seorang pria berinisial Q (52), ia ditangkap pada Minggu, 27 Juli 2025. Dari penangkapan itu petugas BNN turut mengamankan 1 kilogram narkotika jenis sabu.

Kasie Intel BNNP Banten, Numan Baihaqi mengatakan, kurir narkoba yang ditangkap diketahui terlibat jaringan Aceh.

Sebelum ditangkap pihaknya sudah melakukan pemantauan kurang lebih selama dua pekan.

“Untuk jaringan peredaran ini kami mengintai hampir dua minggu, yang mana awalnya tersangka itu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain,” kata Numan ketika ditemui di wilayah Pamulang, Rabu, 30 Juli 2025.

Setelah ditangkap, pihak BNN selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah kontrakan yang di tempati oleh kurir tersebut.

Dari penggeledahan itu petugas BNN menemukan satu kilogram sabu yang terbungkus plastik teh asal China, timbangan digital dan sejumlah plastik klip.

“Jadi tersangka menjadikan tempat kontrakan ini sebagai tempat penyimpanan sabu,” ungkapnya.

Numan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, narkoba itu dikabarkan akan diedarkan ke wilayah Tangerang Raya.

Saat ini pihak BNN masih memburu kurir narkoba lainnya yang diduga berperan sebagai pengendali. Orang tersebut telah ditetapkan sebagai DPO.

“Kami dengan teman-teman masih melakukan pengejaran sampai detik ini, ada beberapa yang sudah kami DPO,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter