TANGSELIFE.COM – Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan harga asli atau tanpa subsidi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg).
Ternyata, harga asli LPG 3 kg tanpa subsidi menembus Rp42.750 per tabung.
Menurutnya, harga jual eceran atau dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur untuk LPG 3 kg adalah sebesar Rp12.750 per tabung.
Harga tersebut merupakan subsidi ataupun kompensasi dari pemerintah melalui belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibayarkan masyarakat.
Namun sejumlah masyarakat merespons terkait subsidi harga LPG 3 kg yang dianggap tak sesuai dengan yang dijual di eceran saat ini.
Sebagian besar mengungkapkan bahwa harga LPG 3 kg sekitar Rp20.000-an.
“Kalau harga LPG 3 kg harganya benar Rp12 ribuan setelah subsidi, perlu diawasi atau diperbaiki penyalurannya ke masyarakat, karena di masyarakat harganya Rp20 ribuan. Sayang banget udah ditalangin subsidi dari APBN tapi malah marginnya diambil pengusaha, lumayan gede itu marginnya,” tutur seorang netizen di kolom komentar.
“Untuk LPG 3 kg udah benar nggak? Kalau benar, kenapa harga jual dipasaran berkisar Rp19 ribu sampai Rp23 ribu dan itu belinya sudah di tempat agen LPG langsung. Berarti ada yang bermain harga ini?” sahut netizen lain.
“Mohon maaf bu di daerah saya LPG 3 kg harganya Rp22.000,” kata netizen lain.
Harga Subsidi Barang-barang Kebutuhan Masyarakat
Menurut Sri Mulyani, harga barang-barang seperti LPG 3 Kg, solar, pertalite, minyak tanah, listrik rumah tangga maksimal 900 VA, pupuk urea, dan pupuk NPK bukanlah harga seharusnya.
Pasalnya, barang-barang tersebut dijual dengan harga subsidi ataupun kompensasi.
“Misalnya, harga jual eceran untuk LPG 3kg sebesar Rp12.750 per tabung (dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur). Padahal harga seharusnya adalah Rp42.750 per tabung. Contoh lainnya, masyarakat membeli solar seharga Rp6.800 per liter, sementara harga seharusnya adalah Rp11.950 per liter,” tulis Sri Mulyani.
Menurutnya, kelebihan harga tersebut ditanggung oleh belanja APBN dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
Subsidi dan kompensasi ini tak hanya melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan, tapi juga kelompok kelas menengah yang mendapat manfaat secara signifikan.
Berikut ini besaran harga subsidi yang dimanfaatkan masyarakat:
Solar: Rp11.950 per liter
Harga jual ke masyarakat: Rp6.900 per liter
Pertalite: Rp11.700 per liter
Harga jual ke masyarakat: Rp10.000 per liter
Minyak tanah: Rp11.150 per liter
Harga jual ke masyarakat: Rp2.500 per liter
LPG 3 kg: Rp42.750 per tabung
Harga jual ke masyarakat: Rp12.750 per tabung
Listrik rumah tangga maks 900 VA: Rp1.800 per kwh
Harga jual ke masyarakat: Rp1.400 per kwh
Pupuk Urea: Rp5.558 per kg
Harga jual ke masyarakat: Rp2.250 per kg
Pupuk NPK: Rp10.791 per kg
Harga jual ke masyarakat: Rp2.300 per kg