TANGSELIFE.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan diskon bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) pada tahun 2024.
Diskon pembayaran PBB pun bervariatif mulai dari 5 hingga 10 persen pada masa waktu yang telah ditentukan.
Sekretaris Bapenda Kota Tangsel, Sayekti Rahayu mengatakan, pemberian diskon dilakukan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar PBB.
Ayu menjelaskan, Bapenda Tangsel memberikan keringanan diskon sebesar 10 persen untuk masyarakat yang melakukan pembayaran pada periode bulan Januari hingga April 2024.
“Usahakan bayar sebelum melewati batas waktu yang telah ditentukan yaitu maksimal tanggal 30 April 2024,” kata Ayu, sapaan akrabnya, Sabtu, 13 Januari 2024.
Selain diskon 10 persen, Bapenda Tangsel juga memberikan diskon sebesar 5 persen bagi masyarakat yang ingin membayar PBB pada periode bulan Mei hingga Juni 2024.
Ayu menyebut, pembayaran PBB sendiri bisa dilakukan di semua kanal yang telah disediakan oleh Bapenda Tangsel.
“Pembayaran PBB tersebut bisa dilakukan hanya menggunakan NOP atau Nomor Objek Pajak jika mau melakukan transaksi di kanal-kanal pembayaran,” terangnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut sehingga mendapatkan keringanan ketika melakukan pembayaran PBB di tahun 2024 ini.
“Manfaatkan diskon PBB ini untuk mendukung pemulihan ekonomi sekaligus turut serta dalam membangun daerah Tangsel menjadi lebih baik,” pungkasnya.