TANGSELIFE.COM- Aturan ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan pada awal pekan ini pada hari Senin,13 Januari 2025.
Sama seperti periode sebelum-sebelumnya, aturan ganjil genap di Jakarta ini akan berlaku dalam dua sesi, yakni pagi dan sore.
Pada pagi hari ganjil genap Jakarta ini akan berlaku mulai dari pukul 06.00-10.00 WIB. Sementara, untuk sore harinya akan berlaku di jam sibuk, yakni pada pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
Adanya ganjil genap ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3.
Dalam Pergub DKI Jakarta tersebut dijelaskan bahwa aturan ganjil genap ini berlaku dari hari Senin sampai Jumat.
Sedangkan, pada hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap ini tidak diberlakukan.
Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Senin, 13 Januari 2025
Sebagai informasi, aturan ganjil genap di Jakarta ini diterapkan untuk menggantikan aturan 3 in 1, di mana dalam satu mobil minimal diisi oleh 3 penumpang.
Maka adanya ganjil genap ini juga diharapkan bisa membatasi volume kendaraan pada beberapa ruas jalan.
Sistem pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ini melihat angka terakhir pelat kendaraan yang dicocokkan dengan tanggal pada hari tersebut.
Jadi untuk aturan ganjil genap Jakarta pada hari Senin, 13 Januari 2025 kendaraan yang bisa melintas pada periode 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB adalah kendaraan berpelat ganjil.
Pasalnya, tanggal “13” adalah angka ganjil, sehingga kendaraan yang bisa melintas pada periode tersebut hanya yang berpelat ganjil.
Lantas, di mana saja lokasi ganjil genap Jakarta pada hari ini? berikut rinciannya.
Daftar Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Senin, 13 Januari 2025
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Selain 25 ruas jalan di atas, sistem ganjil genap Jakarta juga berlaku di beberapa gerbang tol, mulai dari:
- Dari Jalan Anggrek Neli Murni menuju akses Tol Jakarta-Tangerang
- Turunan Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang mengarah ke Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso menuju pintu Tol Slipi 2
- Keluar Tol Tomang/Grogol menuju Jalan Kemanggisan Utama
- Perempatan Jalan Palmerah Utara dan Jalan KS Tubun menuju pintu Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya mengarah ke pintu Tol Pejompongan
- Keluar Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang menuju Jalan Tentara Pelajar
- Turunan Tol Benhil/Senayan/Kebayoran mengarah ke Jalan Gerbang Pemuda
- Turunan Tol Kuningan/Mampang/Menteng menuju simpang Kuningan
- Keluar Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu menuju simpang Pancoran
- Dari simpang Pancoran menuju pintu Tol Tebet 1
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya menuju pintu Tol Tebet 2
- Keluar Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu mengarah ke Jalan Pancoran Timur II
- Turunan Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu menuju Jalan Otto Iskandardinata–Jalan Dewi Sartika
- Perempatan Jalan Dewi Sartika dan Jalan Otto Iskandardinata menuju pintu Tol Cawang
- Keluar Tol Halim/Kalimalang mengarah ke Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV menuju pintu Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya mengarah ke pintu Tol Pedati
- Turunan Tol Pisangan/Jatinegara menuju Jalan Bekasi Barat
- Keluar Tol Jatinegara/Klender/Buaran menuju Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat mengarah ke pintu Tol Jatinegara
- Perempatan Jalan Rawamangun Muka Raya dan Jalan Utan Kayu Raya menuju pintu Tol Rawamangun
- Keluar Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung menuju simpang Jalan Utan Kayu Raya dan Jalan Rawamangun Muka Raya
- Keluar Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung mengarah ke simpang Jalan H Ten Raya dan Jalan Rawasari Selatan
- Perempatan Jalan Rawasari Selatan dan Jalan H Ten Raya menuju pintu Tol Pulomas.
- Turunan Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung menuju simpang Jalan Letjend Suprapto dan Jalan Perintis Kemerdekaan
- Persimpangan Jalan Pulomas mengarah ke pintu Tol Cempaka Putih
- Jalan Taman Patra menuju pintu Tol Kuningan 2.