TANGSELIFE.COM – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan mengembalikan sejumlah fasilitas dinas yang melekat di dirinya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Pengembalian fasilitas dinas dilakukan Benyamin-Pilar lantaran keduanya akan kembali mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah Tangsel pada Pilkada 2024 ini.

Fasilitas dinas yang dikembalikan Benyamin-Pilar di antaranya rumah dinas hingga kendaraan dinas.

Simbolisasi pengembalian aset dilakukan dalam apel pagi yang digelar di halaman Puspemkot Tangsel, Senin, 23 September 2024.

“Saya menyerahkan seluruh aset-aset nagara yang kami berdua terima dalam melaksanakan tugas antara lain adalah rumah dinas jabatan, kendaraan dinas jabatan baik itu roda empat dan roda dua,” kata Benyamin.

Sejumlah fasilitas dinas tersebut diserahkan kepada Pemkot Tangsel melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel sebagai pengelola Barang Milik Daerah.

Beberapa kendaraan dinas roda empat yang dikembalikan di antaranya mobil Mitsubishi Pajero warna hitam dengan nopol B 1034 WQH dan mobil Nissan Serena dengan nopol B 1513 WQN.

“Berita acara sudah kami tanda tangani berdua, jadi praktis mulai tanggal 25 September pukul 00.00 WIB kami berdua akan cuti dan sepenuhnya akan mengikuti prosesi pemilihan kepala daerah,” ungkap Benyamin.

Cuti, Benyamin-Pilar Tak Terima Tunjangan

Selain fasilitas dinas, Benyamin memastikan bahwa selama cuti dirinya dan Pilar Saga Ichsan juga tidak akan menerima seluruh tunjangan yang selama ini mereka dapatkan.

“Saya hanya menerima gaji pokok saja, tunjangan dan sebagainya tidak kami terima,” tuturnya.

“Ini dalam kaitan dengan komitmen kami untuk mematuhi peraturan perundang-undangan bahwa proses pemilihan kepala daerah tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujar Benyamin.

Sekedar informasi, tahapan masa kampanye Pilkada 2024 akan dimulai sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

Selama waktu itu, petahana Benyamin-Pilar akan cuti dalam tugas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.

Selama Benyamin-Pilar, nantinya Kota Tangsel akan dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) yang ditunjuk oleh Gubernur Banten.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Editor
Andre Pradana
Reporter