TANGSELIFE.COM – Kementerian Agama, telah mengeluarkan nama-nama daftar jamaah haji berhak lunas tahap kedua.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan verifikasi nama-nama tersebut telah selesai dilakukan.

Untuk pengisian daftar nama Jemaah Haji tersebut berdasarkan pada beberapa kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, verifikasi telah selesai, dan masuk dalam alokasi kuota haji reguler dan dapat melakukan pemeriksaan istithaah kesehatan untuk kemudian melakukan pelunasan di tahap kedua,” ujarnya, Kamis 14 Maret 2024.

Lanjutnya, untuk Istithaah kesehatan menjadi syarat utama bagi Jemaah Haji Reguler untuk melaksanakan pelunasan di tahap kedua ini.

Dan para jamah, dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi berikut https://bit.ly/HajiRegulerTahap2.

Saiful Mujab mengimbau agar jemaah haji yang namanya masuk ke dalam alokasi kuota haji reguler segera melakukan pelunasan.

“Para jamaah haji reguler yang namanya masuk dalam alokasi kuota haji tahun, agar segera melakukan pelunasan,” katanya.

Untuk pelaksanaan pelunasan telah dimulai pada 13 sampai dengan 26 Maret 2024 pada jam 08.00 WIB sampai dengan 15:00 WIB.

Jumlah kuota haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M yaitu 241.000. Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota Jamaah Haji reguler dan 19.280 kuota Jemaah Haji Khusus.

Sopiyan
Editor