TANGSELIFE.COMPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026 mendatang.

Langkah itu diambil sebagai respons adanya kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat, termasuk Tangsel.

Berdasarkan hasil perhitungan, dana transfer ke daerah Kota Tangsel akan terpotong kurang lebih Rp510 miliar pada tahun 2026. Anggaran itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat dan dana bagi hasil pemerintah provinsi.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Rahayu Sayekti mengatakan, untuk mensiasati kondisi itu, pihaknya akan memaksimalkan seluruh potensi pendapatan yang ada di Kota Tangsel.

Berdasarkan catatannya saat ini terdapat 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran untuk membantu pendapatan daerah.

“Kita kemarin sudah melakukan rapat koordinasi dengan 14 OPD yang bisa membantu pendapatan, baik itu melalui retribusi maupun pendapatan lain-lain,” kata Rahayu, ketika dikonfirmasi, Kamis, 30 Oktober 2025.

Wanita yang akrab disapa Ayu itupun menjelaskan, pada tahun 2026 mendatang pihaknya menargetkan pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp2,7 triliun atau tepatnya Rp2.706.978.000.000

Target itu lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp2,6 triliun atau tepatnya 2.685.634.995.643.

Sementara untuk target dari sektor retribusi dipatok sebesar RpRp170 miliar atau tepatnya Rp170.693.637.189.

Ia yakin target itu akan tercapai dengan sejumlah intervensi kebijakan yang akan diterapkan pada tahun besok.

“Hingga bulan Oktober ini, dari target pajak tahun 2025 yang sudah ditetapkan realisasi sudah mencapai Rp2,6 triliun atau secara persentase 88,11 persen. Itu dari 11 mata pajak yang ada di Kota Tangsel,” terangnya.

Ayu menerangkan, di samping itu pihaknya juga akan mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendongkrak pendapatan, salah satunya penguatan pengawasan wajib pajak.

Pengawasan yang akan dilakukan bersama Kanwil DJP Banten, KKP Pondok Aren dan Serpong itu diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para wajib pajak.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga akan melakukan penyederhanaan sistem digital yang terintegrasi untuk mempermudah para wajib pajak melakukan transaksi.

“Termasuk perluasan kanal pembayaran digital berbasis elektronik untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi secara cepat dan transparan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Ayu menyebut, Pemkot Tangsel juga berencana akan memberikan relaksasi pajak kepada masyarakat.

Meski demikian ia tak menyebut, sektor apa saja yang nantinya akan mendapatkan intervensi releksasi pajak tersebut.

“Hal itu dalam rangka untuk meningkatkan penerimaan jangka panjang dan kepatuhan sukarela para wajib pajak,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter