TANGSELIFE.COM – Dinas Perhubungan atau Dishub Tangsel akan menggelar giat penindakan terhadap kendaraan truk yang kedapatan beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.

Kepala Bidang Pembinaan dan Keselamatan Dishub Tangsel, Budi Jatmiko mengatakan, giat tersebut rencananya akan digelar pada pekan depan.

Dalam giat tersebut pihaknya juga turut menggandeng Satlantas Polres Tangsel sebagai pihak yang berwenang melakukan penindakan.

“Sudah kita agendakan untuk menggelar giat operasi penindakan, kita akan gandeng Satlantas Polres sebagai institusi yang berwenang melakukan penindakan,” kata Budi, Kamis, 13 Juni 2024.

Budi menyebut, giat tersebut rencananya akan berlangsung di beberapa ruas jalan yang sering didapati adanya kendaraan truk beroperasi pada waktu pagi hingga sore hari.

“Dalam hal ini Dishub sebenarnya hanya bertugas melakukan pengalihan atau pengawasan, tidak memiliki kewenangan untuk menindak, makanya kita akan terus gandeng Polres untuk giat nanti,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, selama ini pihaknya bersama jajaran Polres Tangsel juga telah melakukan penindakan kepada kendaraan truk yang beroperasi di jam-jam sibuk.

Namun penindakan tersebut dilakukan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

“Sebenarnya dalam beberapa hari belakangan kita sudah melakukan tindakan, sudah ditilang, namun menggunakan ETLE oleh mobil Polres Tangsel,” pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Andre Pradana
Editor
Andre Pradana
Reporter