TANGSELIFE.COM – Anggota DPRD Tangsel, Alexander Prabu mendesak pihak sekolah untuk transparan dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa siswinya.
Alex mengatakan, bukan tanpa alasan, pasalnya korban yang merupakan seorang perempuan dan masih di bawah umur harus mendapatkan keadilan atas apa yang telah dialaminya.
“Kami minta keluarga korban teruskan untuk ke proses hukum, lanjut. Kami juga minta pihak sekolah jangan menutupi, terbuka, jangan menutupi kasus ini, karena ini menyangkut perempuan dan anak-anak,” kata Alex setelah mengikuti mediasi di sekolah, Kamis, 8 Mei 2025.
Alex pun turut menyoroti keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di sekolah tersebut yang dinilai belum berperan optimal.
“Harusnya kan di sekolah ada Satgas perlindungan pelecehan seksual, saya minta itu dioptimalkan. Disini menurut mereka sudah ada (Satgasnya), tapi menurut saya belum optimal,” tuturnya.
“Masa berdasarkan pengaduan, harusnya mereka tau gerak gerik, ini kan terjadi awal dari orang tua korban karena nilainya jelek, lalu orang tua korban curiga lalu terbukalah,” ujarnya.
Terkait terduga pelaku, kata Alex, pihak sekolah sebelumnya sempat mengeluarkan surat Drop Out (DO) karena siswa tersebut dinilai telah melanggar peraturan sekolah.
Namun karena setiap anak berhak mendapat pendidikan, akhirnya siswa tersebut dinonaktifkan dan dilarang beraktivitas di lingkungan sekolah.
“Karena ini wewenang Provinsi dan Kementerian juga datang. Dari Kementerian menyarankan anak ini boleh tetap ikut ujian tapi tidak boleh ke sekolah. Karena mungkin pendidikan hak anak, tapi dia tidak boleh datang ke sekolah,” pungkasnya.
Sebelumnya Humas pihak sekolah, Kristi menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah setelah mendapatkan laporan adanya dugaan aksi pelecehan seksual terhadap siswinya.
Pihak sekolah sendiri baru mengetahui kejadian itu kurang lebih satu bulan lalu atau tepatnya setelah hari raya Idul Fitri 2025.
Saat itu pihak sekolah langsung memanggil korban dan terduga pelaku untuk memberikan penjelasan terkait kejadian itu.
Sslain itu pihak sekolah pun telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak terkait kejadian tersebut.
“Setelah itu kita sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan serta dari pihak Kementerian Pendidikan dan juga Dinas Perlindungan Anak untuk menanggapi kasus ini,” kata Kristi ketika ditemui di sekolah, Rabu, 7 Mei 2025.
Karena dugaan pelecehan seksual itu telah dilaporkan ke Polres Tangsel, pihak sekolah pun menghormati proses hukum yang kini sedang bergulir.
“Proses hukum itu kita serahkan dan sekarang kan ternyata sudah masuk ke ranah hukum, jadi itu sudah diluar dari sekolah,” pungkasnya.