TANGSELIFE.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui kalau volume gas LPG 3 kg yang dibeli masyarakat tak selalu tepat isinya atau kurang dari ketentuan yang sudah ditetapkan.
Dadan Kusdiana selaku Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM menjelaskan skema pengisian gas melon tersebut di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Ia menjelaskan mengenai perbedaan cara menghitung dalam menetapkan isi atau volume gas LPG 3 kg.
Dalam penuturannya, gas LPG 3 kg tak bisa terserap semua. Angka yang keluar ada 2,9 kg dan 2,95 kg.
Sehinga tak bisa diambil semua karena sifat fisik LPG yang diduga tekanannya sudah habis pada angka tersebut.
“Betul masyarakat tidak mendapatkan (penuh) 3 kg, tapi masyarakat tetap membayar jauh lebih murah dari LPG komersial,” ucapnya.
Meskipun demikian, Dadan memastikan tidak ada pembayaran berlebih yang disalurkan negara atas subsidi gas LPG 3 kg tersebut.
Ia menekankan Kementerian ESDM melakukan verifikasi rutin tiap bulan kepada masing-masing SPBE.
Lebih lanjut Dadan menyebut, pembayaran dilakukan tak hanya mempertimbangkan perkalian gas LPG 3 kg yang terjual.
Tapi juga ada koreksi dengan sisa LPG di tangki SPBE.
“Secara volume yang dibayarkan subsidi sesuai dengan yang dikonsumsi masyarakat. Memang rakyat tak menerima subsidi 3 kg (isi LPG) dan harga untuk subsidi kan jauh lebih murah daripada yang komersial,” ungkapnya.
Pernyataan Dadan Terkait Kurangnya Isi Gas LPG 3 KG Ditentang Komisi VII DPR RI
Pernyataan Dadan mengenai kurangnya isi gas LPG 3 kg ditentang oleh Komisi VII DPR RI. Sang wakil rakyat mempertanyakan di mana letak transparansi pemerintah.
Ramson Siagian selaku Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra merasa tak adil dengan apa yang sudah terjadi.
Pasalnya, rakyat tetap membayar untuk gas LPG 3 kg, bukan lebih rendah dari yang sudah ditetapkan.
“Pak dirjen maaf, transparansi informasi ini perlu, kurang ini. Jadi, ada terlalu banyak kadang-kadang kita di republik ini tahu sama tahu,” ucap Ramson.
“Jadi persepsinya 3 kg, padahal mungkin hanya sampai 2,85 kg. Memang subsidi yang dibayar 2,85 kg setiap tabung. Tapi kalau sampai 2,5 kg (yang terisi), yang 350 gram itu perlu dipertanyakan,” lanjutnya.
Permasalahan ini melanjutkan viralnya sidak Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ke sejumlah SPBE.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menemukan adanya tabung gas LPG 3 kg yang diisi tak sesuai dengan volume seharusnya.