TANGSELIFE.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa pihaknya telah menindak beberapa SPBU Nakal jelang mudik Lebaran.
Hal itu menyusul Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menemukan empat SPBU lakukan kecurangan di meteran dispenser BBM.
“Ada empat yang kami temukan, ada di Karawang, Bekari, Bandung dan Serang,” ujar Mendag Zulhas.
Lebih lanjut Zulhas mengatakan, penyegelan dilakukan karena sebentar lagi memasuki periode libur Lebaran 2024.
Diprediksi banyak masyarakat yang mudik dan akan banyak yang mengisi BBM di SPBU.
Bahkan jelang mudik lebaran, jajaran Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan mengoptimalkan pengawasan serta pengecekan SPBU.
Zulhas juga meminta kepada para pemilik SPBU untuk tidak main-main lakukan kecurangan pada meteran, karena pihakan terus lakukan pengecekan dan akan bertindak tegas.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang mengatakan sanksi penertiban atau penyegelan SPBU nakal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
“pengawasannya diserahkan ke kabupaten/kota sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014. Kebetulan di empat wilayah belum ada, jadi diminta kami melakukan pengawasan,” ungkapannya.
Moga Simatupang menyampaikan pengelola SPBU sudah dimintai keterangan dan mengaku belum tahu karena pemasangan dispenser dilakukan sejak awal beli.
“Atas hal itu, Kementerian Perdagangan melakukan penyegelan didampingi oleh Pertamina,” pungkasnya.