TANGSELIFE.COMTarif integrasi Tol Jakarta Cikampek (Japek) dan jalan layang MBZ mulai berlaku pada Sabtu 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB.

Namun, penerapan tarif integrasi tol Japek dan MBZ justru menuai kritik dari pengguna tol.

Kritik dan masukan pengguna tol atas penerapan tarif integrasi Tol Japek dan MBZ yang dinilai mahal itu memenuhi kolom komentar Instagram resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk @official.jasamarga.

Atas banyaknya kritikan yang didapatkan dari warganet, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono turut buka suara.

Menteri Basuki memberikan penjelasan terkait diterapkannya tarif integrasi Tol Japek dan MBZ.

tarif tol
Tarif Integrasi Tol Japek-MBZ

Tarif Integerasi Tol Japek dan MBZ, Menteri PUPR: Sesuai Undang-Undang

Menteri Basuki menegaskan bahwa penerapan tarif tol, berdasarkan Undang-undang (UU) seharusnya dilakukan tiap enam bulan sekali.

“Jalan tol ini sesuai UU kan 2 tahun sekali naik. Ini saya sudah tahan betul enam bulan,” kata Basuki usai acara peresmian renovasi dan rehabilitasi Yayasan Pendidikan Putra di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Sabtu 9 Maret 2024.

“Ini beliau ini yang nahan (menunjuk Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja), enam bulan sebetulnya sudah harus naik,” jelas Basuki.

Lebih lanjut, Basuki menegaskan, kebijakan tarif merupakan bagian dari ekosistem usaha jalan tol yang sudah waktunya naik.

“Ini sudah saya tahan, sudah saya menahan untuk tidak naik enam bulan. Jadi, menurut saya sudah waktunya untuk naik,” tukas Basuki.

Pernyataan Basuki diamini Endra.

Endra tak menampik bahwa kenaikan tarif integerasi Japek dan MBZ telah ditunda cukup lama.

“Nah, ini kan kita selain dari sisi pemerintah, kita juga harus memperhatikan hak-hak dari BUJT (Badan Usaha Jalan Tol), karena ini kan menyangkut kepastian investasi dan itu dijamin UU,” jelas Endra.

Kementerian PUPR telah memberikan persetujuan atas penyesuaian tarif setelah melakukan berbagai pertimbangan.

Tidak sekadar mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM), melainkan dari sisi penambahan layanan.

“Karena, kan kita tidak menuntut hanya pemenuhan SPM, tetapi di (tol) Japek itu kan ada penambahan lajur, ya supaya tidak macet,” kata Endra.

“Kita kan tahu Japek itu bebannya berat sekali, mungkin sudah ditambah Japek Elevated (layang) masih sering macet, terutama saat jam-jam sibuk. Itu luar biasa,” tuturnya.

Maka dari itu, penyesuaian tarif integrasi Tol Japek dan MBZ yang dianggap mahal oleh para pengguna tol diikuti dengan penambahan lajur.

“Jadi, kita sudah hitung semua dan konsultasikan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan hasil ini adalah hasil yang memang disetujui dan memang usulan BUJT dinilai oleh pemerintah, diaudit oleh BPKP,” lanjut Endra.