TANGSELIFE.COM – Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai Ketua KPK di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis 21 Desember 2023.
Firli Bahuri mengundurkan diri usai terancam dipecat oleh Dewas (Dewan Pengawas) KPK yang tengah menggelar sidang pelanggaran etik atas kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasir Limpo (SYL).
Dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian tersebut, Firli Bahuri pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri menyatakan pengunduran dirinya usai 4 tahun menjabat pimpinan KPK tak lain demi stabilitas bangsa jelang tahun politik 2024.
Mengundurkan Diri, Firli Bahuri Minta Maaf ke Jokowi
Atas pengunduran dirinya sebagai Ketua KPK, Firli menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat Indonesia.
Firli meminta maaf karena tidak mampu menyelesaikan masa jabatan, bukan lantaran ia terjerat kasus pemerasan terhadap SYL.
“Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan (masa jabatan) dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan (masa jabatan),” ujar Firli.
Atas alasan serupa, Firli turut menyampaikan permohonan maaf pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya mohon kepada pak Presiden berkenan menerima permohonan maaf kami.”
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” ujarnya lagi.
Menurut Firli, pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK.
Lebih lanjut, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan surat pengunduran diri Firli tengah diproses Sekretaris Negara.
Setelah diproses, selanjutnya pengunduran diri Firli akan segera ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres).
“Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK,” jelas Ari.
Namun, Presiden Jokowi diketahui belum menerima surat pengunduran diri tersebut karena masih berada di luar Jakarta.