TANGSELIFE.COM – SMKN 5 Kota Tangsel tengah jadi sorotan. Pemicunya adalah terungkapnya kasus pencabulan yang pernah dilakukan oleh salah satu oknum guru dan pembina Pramuka.
Kasus tersebut mencuat ketika oknum pembina Pramuka tersebut menerima tanda penghargaan orang dewasa (TOD) Pancawarsa dari Kwartir Daerah atas rekomendasi kwartir cabang dan ranting pada Hari Pramuka 21 September 2024 lalu.
Setelah mencuat di media sosial, kasus pencabulan oleh oknum guru di SMKN 5 Kota Tangsel itu pun viral dan muncul desakan terutama dari internal Pramuka hingga aksi demo oleh pelajar.
Kini, Kwartir Cabang Tangsel bahkan merekomendasikan agar penghargaan TOD Pancawarsa yang diterima oknum berinisial HWD itu untuk dicabut atau dibatalkan.
Viralnya kasus di SMKN 5 Kota Tangsel itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim pun turut bersuara.
Dia menyayangkan adanya aksi dugaan tindakan yang dilakukan oknum pembina Pramuka tersebut.
“Saya kira kita hargai pada sebuah proses mekanismenya terhadap mekanisme penghargaan itu, tapi kita juga harus melihat dari sisi lain terhadap kondisi yang disampaikan teman-teman wartawan,” kata Fahmi.
Politisi Partai Golkar itu menuturkan, kasus tersebut harus menjadi contoh lembaga terutama dalam hal ini Pramuka ketika akan memberikan penghargaan harus melihat dari sisi lain salah satunya track record hingga memastikan tak ada tindakan yang bersangkutan dengan hukum.
Dia meminta agar proses pemberian penghargaan oleh Pramuka di Tangsel harus dievaluasi.
“Secara etika, tentunya ini menjadi evaluasi. Harus dilihat juga (track recordnya-red),” ungkapnya.
Kasus Pramuka SMKN 5 Kota Tangsel Terkini
Kini, kasus oknum pembina Pramuka di SMKN 5 Kota Tangsel yang mendapat penghargaan Pancawarsa itu disorot berbagai pihak.
Pengurus Pramuka Kwartir Cabang Tangsel telah merekomendasikan pencabutan penghargaan.
Sementara pihak SMKN 5 Kota Tangsel saat ini mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan oknum tersebut setelah didemo oleh ratusan siswa pada Senin, 23 September 2024.