TANGSELIFE.COM – Satpol PP Tangsel menggelar razia di tiga tempat yang didapati melanggar operasional selama bulan Ramadhan 2025.
Ketiga tempat itu diantaranya rumah billiard, warung remang-remang, dan kamar indekos yang dijadikan tempat prostitusi.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fahri mengatakan, razia tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya tempat yang diduga melanggar operasional selama Ramadhan 2025.
“Kita dapat informasi dari warga (ada tempat yang melanggar operasional Ramadhan),” kata Muksin ketika dihubungi pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Rumah billiard yang dirazia berada di Kelurahan Pakulonan Kecamatan Serpong Utara, sedangkan warung remang-remang berada di Kelurahan Pondok Kacang, Kecamatan Pondok Aren.
Muksin menuturkan, dari hasil razia di dua tempat itu, Satpol PP berhasil mengamankan 188 botol minuman keras (miras).
“Dari titik satu dan dua didapati 188 botol minuman keras berbagai merk,” ungkapnya.
Selain itu, Satpol PP juga menggerebek sebuah kamar indekos yang dijadikan tempat prostitusi di wilayah Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong.
Dari hasil penggerebekan itu, sebanyak 9 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 7 pria hidung belakang berhasil diamankan.
“Dari kost-kostan yang diduga dijadikan prostitusi dan asusila diamankan 9 wanita dan laki-laki 7 orang,” terangnya.
Muksin menyebut, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi di dalam kamar indekos.
“Didapati alat kontrasepsi. Ada yang sedang berdua (di dalam kamar) tapi mengakui Open BO (booking out, red),” ungkapnya.
Selanjutnya seratusan botol miras dan belasan orang tersebut langsung diamankan ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan.