TANGSELIFE.COM – Pemerintah tengah menggarap aturan baru terkait kesempatan bagi guru non sarjana untuk menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, usai acara ASN Culture 2023 di Jakarta, Kamis 14 Desember 2023.

Azwar Anas mengatakan saat ini pemerintah sedang menyusun aturan baru agar guru non sarjana di daerah bisa diangkat menjadi ASN.

Nantinya, guru non sarjana tersebut akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guru Non Sarjana Bisa Jadi ASN

Dikatakan Azwar, masih terdapat banyak desa terpencil yang memiliki guru dengan latar belakang pendidikan non-sarjana.

Guru-guru di desa-desa terpencil itu telah mengabdi belasan tahun.

Sayangnya, pengangkatan guru-guru tersebut untuk menjadi ASN terhambat aturan.

“Mereka (guru non sarjana) tidak bisa diangkat (menjadi) PPPK. Nah, nanti kita akan terbitkan Permenpan baru karena pengabdian mereka yang cukup lama,” jelas Azwar.

Jika sudah mendapat arahan dari Presiden, Kemenpan-RB akan menyampaikan lebih lanjut terkait jumlah keseluruhan guru non-sarjana yang akan diangkat jadi ASN.

“Nanti Permenpan baru akan kita terbitkan untuk pengangkatan mereka yang sudah lama mengabdi di desa-desa,” ujar Azwar lagi.

Lebih lanjut, konsep pemberian afirmasi PPPK terhadap para guru-guru bukan ASN sudah diterapkan di Papua.

Azwar menerangkan bahwa tidak akan ada guru di desa-desa Papua jika pemerintah hanya menunggu guru lulusan sarjana di sana.

“Di Papua itu kalau menunggu (guru) sarjana tidak akan ada di desa-desa guru-guru, termasuk juga di SD-SD, SMP.”

“(Jadi) kita beri afirmasi khusus di Papua,” tutup Azwar.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife