TANGSELIFE.COM– Gaji ke-13 dan THR ASN untuk tahun 2025 dipastikan akan cair sesuai dengan yang dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.
Rini menjelaskan bahwa kebijakan terkait gaji ke-13 dan ke-14 atau THR untuk ASN telah dianggarkan dalam Nota Keuangan APBN 2025.
Untuk dana pembayaran gaji ke-13 dan THR ASN 2025 kini telah disiapkan oleh setiap instansi yang terkait.
Jadi walaupun ada pemangkasan anggaran hingga Rp306.69 triliun, namun dipastikan bahwa hak PNS, TNI, dan Polri untuk gaji ke-13 dan ke-14 tetap akan dibayarkan.
Kabar terkait pencairan gaji ke-13 dan ke-14 ASN ini dungkap oleh Menpan RB sesuai dengan arahan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Pemerintah Siapkan Regulasi Pencairan Gaji ke-13 dan THR ASN 2025
Sebagai informasi, kini pemerintah sedang menyusun regulasi yang akan menjadi dasar hukum dalam pemberian gaji ke-13 dan THR ASN pada tahun 2025.
Isu dari pesan berantai yang menyatakan bahwa adanya penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 ASN ini dibantah oleh Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pencairan akan tetap berlangsung sesuai rencana yang telah ditetapkan dalam APBN.
“Insya Allah tetap cair, karena sudah dianggarkan,” ujarnya saat ditemui di Mal Grand Indonesia, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Pernyataan ini merespons kekhawatiran mengenai potensi penghapusan gaji ke-13 dan 14 setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan arahan terkait efisiensi anggaran.
Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh kementerian dan lembaga tidak akan memengaruhi pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN.
Ia memastikan bahwa belanja pegawai telah dialokasikan dalam anggaran dan tidak termasuk dalam program pemangkasan anggaran.
Dengan kepastian tersebut, ASN tidak perlu khawatir karena hak mereka terkait gaji ke-13 dan THR tahun ini tetap dijamin oleh pemerintah.
Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap ASN atas kontribusi mereka dalam memberikan pelayanan publik.