TANGSELIFE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi memulai uji coba penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di wilayah Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang.

Uji coba sistem satu arah di Pondok Cabe ini akan diterapkan di tiga ruas jalan, diantaranya simpang Jalan Kayu Manis Raya, simpang Jalan Kemiri Raya dan Jalan Kunir Raya.

Pada hari pertama uji coba sistem satu arah, arus lalu lintas dari arah simpang Gaplek menuju Lebak Bulus terlihat lancar tanpa ada hambatan yang menyebabkan penumpukan kendaraan.

Beberapa petugas Dishub terpantau beradar di sejumlah titik untuk membantu mengatur lalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena mengatakan, berdasarkan hasil monitoring hari pertama uji coba sistem satu arah, arus lalu lintas terpantau lebih lancar dari biasanya.

“Kita lihat lalu lintas terus mengalir artinya memang kondisi ini menunjukan adanya peningkatan kondisi lalu lintas secara signifikan,” kata Martha di simpang jalan Kemiri Raya pada Rabu, 10 September 2025.

Martha tak menampik bahwa pada uji coba hari pertama masih terdapat beberapa pengendara yang kebingungan.

Oleh karena itu sejumlah petugas Dishub dikerahkan untuk membantu mengarahkan pengendara melalui alternatif jalan yang telah ditentukan.

“Terkait ada satu atau dua pengendara yang melanggar ini kan masih hari pertama, masih uji coba, masyarakat belum terbiasa,” ungkapnya.

“Insyaallah kedepannya kita harapkan dengan pendekatan yang persuasif, edukatif dan humanis ke masyarakat mereka bisa paham,” tambahnya.

Martha menyebut, sistem uji coba satu arah di Pondok Cabe ini akan dilakukan selama satu minggu.

Ia berharap masyarakat akan terbiasa dengan penerapan sistem tersebut.

“Karena Jalan Pondok Cabe ini sangat krusial kita harapkan selama satu minggu ini dan selanjutnya kita tetapkan secara permanen,” pungkasnya.

Skema Penerapan Sistem Satu Arah di Pondok Cabe

Adapun untuk penerapan sistem satu arah di tiga ruas jalan di Pondok Cabe, Pamulang, adalah sebagai berikut:

Jalan Kayu Manis

Khusus untuk di jalan Kayu Manis Raya, akses jalan hanya bisa dilalui oleh pengendara yang masuk dari jalan Pondok Cabe Raya menuju jalan Kayu Manis 1.

Sebaliknya, pengendara yang dari arah jalan Kayu Manis 1 menuju jalan Pondok Cabe Raya tidak bisa melalui akses jalan Kayu Manis Raya dan dihimbau mencari alternatif jalan lain.

Jalan Kemiri Raya dan Jalan Kunir

Akses jalan Kemiri Raya hanya berfungsi dan bisa dilalui oleh pengendara yang melaju dari arah Pondok Cabe Raya.

Sedangkan pengendara yang melaju dari arah Depok atau Bogor via jalan Kemiri Raya nantinya dipersimpangan akan diarahkan menuju jalan Kunir.

Sementara jalan Kunir hanya bisa dilalui satu arah oleh kendaraan yang melaju dari arah simpang antara jalan Kunir dan Kemiri Raya.

Pengendara yang melaju dari arah jalan RE Martadinata tidak bisa masuk ke jalan Kunir dan dihimbau mencari alternatif jalan lain.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter