TANGSELIFE.COMOperasi Zebra 2025 yang digelar oleh pihak Kepolisian selama dua pekan mulai dari tanggal 17 hingga 30 November telah selesai dilaksanakan.

Khusus untuk di Kota Tangsel, sebanyak 735 pelanggar lalu lintas berhasil terjaring dalam operasi tersebut.

“Hasil penindakan Operasi Zebra 2025 mulai tanggal 17 sampai dengan 30 November jumlahnya 735,” kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman, ketika dikonfirmasi, Selasa, 2 Desember 2025.

Danny menjelaskan, dari 735 pelanggar tersebut, sebanyak 365 di tilang melalui melalui Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE mobile dan 76 di tilang manual.

Sedangkan 303 lainnya diberikan teguran langsung.

Ia menyebut, para pelanggar lalu lintas di dominasi oleh kendaran roda dua yang mencapai 254 kendaraan.

Adapun jenis pelanggaran paling banyak yaitu tidak menggunakan helm dan melawan arus.

“Jenis pelanggaran roda dua, tidak menggunakan helm 214 dan melawan arus 40,” sebutnya.

Sementara untuk kendaraan roda empat yang ditindak ada sebanyak 178 pengendara. Mereka kedapatan melanggar marka dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Untuk roda empat melanggar marka jalan 174 dan sabuk pengaman 4. Jadi jumlahnya 178,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter