TANGSELIFE.COM – Jajaran Kepolisian resmi memulai Operasi Zebra 2025 hari ini, Senin (17/11).
Operasi tersebut rencananya akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 17 hingga 30 November.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman mengatakan, untuk di Kota Tangsel terdapat tujuh jenis pelanggaran yang disasar.
“Terdapat tujuh jenis pelanggaran prioritas (yang disasar),” kata Danny ketika dihubungi, Senin, 17 November 2025.
Ia menyebut, khusus untuk di Kota Tangsel, Operasi Zebra 2025 akan dilakukan secara mobile dan tidak terpusat di suatu titik.
“Untuk tempat kita melaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel, jadi tidak terpusat,” sebutnya.
Dalam Operasi Zebra kali ini, kurang lebih akan ada 120 personel gabungan yang dikerahkan.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi seluruh peraturan berkendara demi keselamatan bersama.
Jenis Pelanggaran yang Disasar Operasi Zebra 2025 di Tangsel Hari Ini
Berikut tujuh jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Zebra 2025:
1. Jangan main HP saat berkendara;
2. Belum cukup umur, jangan dulu berkendara;
3. Gunakan helm SNI, karena kepala tidak bisa diganti;
4. Pasang sabuk pengaman, demi orang di rumah;
5. Tanpa alkohol sebelum berkendara;
6. Lengkapi kendaraan dengan surat dan plat resmi;
7. Gunakan plat nomor sesuai aturan.


