TANGSELIFE.COM– Imigrasi Tangerang amankan wanita WNA Rusia yang berprofesi sebagai PSK online.
Penangkapan itu dilakukan petugas intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang terhadap seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia.
Penangkapan terhadap wanita asing berinisial ZPR (31) itu karena diduga melakukan aktivitas prostitusi online atau PSK online.
“ZPR diamankan pada sebuah penginapan di kawasan Tangerang,” terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama saat konferensi pers Jumat 26 Mei 2023.
Dia juga mengatakan awalnya tim intelijen Imigrasi Tangerang melakukan pengawasan atas informasi di sebuah penginapan di Kota Tangerang tentang PSK asal Rusia.
“Kami berhasil mengamankan satu orang perempuan warga negara asing yang diduga melakukan aksi prostitusi online,” terangnya juga.
Saat diinterogasi, ZPR ternyata menggunakan salah satu situs web prostitusi online Internasional untuk menjerat korbannya.
Termasuk saat ZPR hendak mencari mangsa warga Indonesia. “Untuk melakukan aksi prostitusi online itu, ZPR ini bekerja sendirian,” ujar Rakha juga.
Saat diamankan petugas Imigrasi Tangerang, ZPR tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor maupun Izin Tinggal Keimigrasian.
Rupanya, ZPR masuk Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arival) yang masa berlakunya hanya 30 hari.
ZPR masuk ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta). “ZPR ini pemegang izin tinggal visa kunjungan yang berlaku sampai 21 Juli 2023,” papar Rakha lagi.
Dalam penangkapan ZPR itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah paspor kebangsaan Rusia atas nama ZPR dan uang tunai Rp 4 juta.
Turut diamankan juga alat kontrasepsi, serta telepon genggam dan barang-barang lain milik WNA tersebut.
ZPR diduga melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian terutama Pasal 75 Juncto 122 huruf (a) dan akan dikenakan tindakan pendeportasian.
“Kepada ZPR dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan masuk ke Indonesia,” tandas Rakha juga.