TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini tengah fokus melakukan penertiban kabel semrawut yang berada di beberapa ruas jalan.

Pada tahun 2023 lalu, Pemkot Tangsel menargetkan penertibkan kabel semrawut yang berada di 3 ruas jalan yaitu jalan Jalan Ciater, Parakan dan jalan Benda Raya.

Sementara pada tahun 2024 ini, Pemkot Tangsel menargetkan dapat merapihkan kabel semrawut yang berada di 5 ruas jalan.

Terbaru, dalam bentuk keseriusan menyelesaikan permasalahan kabel semrawut, Pemkot Tangse melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) memutus kabel milik 15 operator yang tidak juga memindahkan kabelnya ke bawah tanah.

Pemutusan dilakukan tepat di depan Puspemkot Tangsel jalan Maruga Raya, Kecamatan Ciputat, pada hari Rabu dan Kamis, 23 dan 24 April 2024.

Dalam penertiban tersebut Pemkot Tangsel hanya meminta kabel fiber optik (fo) atau jaringan telekomunikasi yang ditanam di bawah tanah.

Sementara kabel jaringan kelistrikan masih tetap menggantung dari penyangga tiang ke penyangga lainnya diatas tanah.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan alasan kenapa pihaknya tidak meminta kabel listrik untuk ditanam di dalam tanah juga.

Menurutnya, kabel listrik milik PLN tidak bisa disatukan di dalam tanah bersama kabel jaringan telekomunikasi.

“(kabel) PLN tidak, PLN masih diatas, karena kalau disatukan (antara kabel FO) oleh kabel PLN khawatir mengalami induksi,” kata Pilar seusai melakukan pemutusan kabel di depan Puspemkot.

Menurutnya proses induksi dalam aliran listrik tersebut justru nantinya akan lebih membahayakan.

“Kalau kabel PLN rapih yang semrawut itu FO,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DSDABMBK Tangsel, Robby Cahyadi mengungkapkan, bersatunya kabel listrik dan kabel FO juga akan mengganggu medan magnet dalam aliran listrik tersebut.

Kendati demikian tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melakukan penertiban pada kabel listrik yang saat ini masih terpasang diatas tanah.

“Untuk kabel listrik mungkin tersendiri lah. Sementara ini yang cukup mengganggu keselamatan dan membahayakan adalah kabel fiber optik,” ujarnya.

“kalau kabel listrik ketinggiannya dia sudah (diatas) 5 sampai 6 meter,” pungkasnya.

wivy
Editor
Andre Pradana
Reporter