TANGSELIFE.COM – Aksi tawuran di Pondok Aren, kini ditangani serius Polsek Pondok Aren. Polisi berupaya menangkap seluruh pelaku yang terlibat aksi tawuran itu.

Tawuran antar kelompok geng tersebut terjadi di Perumahan Palem, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 26 November, dini hari.

Meski telah berhasil mengamankan 12 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Pondok Aren, terus kejar para pelaku, yang menyebabkan satu remaja alami luka parah akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, kejadian aksi tawuran bermula dari pesan singkat kedua kelompok melalui aplikasi sosial media.

Aksi tawuran di Pondok Aren direncanakan melalui akun Instagram @official.rumtul23 yang dipegang oleh MFA dan Ucok, serta akun Instagram @Warmad21 yang dipegang oleh K dan F.

Awal mulanya, kelompok Rumtul melalui akun Instagramnya mengirimkan pesan kepada akun Instagram Warmad untuk melakukan tawuran.

Usai mengirim pesan singkat tersebut, kemudian kelompok Rumtul yang beraliansi dengan Balepoy, yang dikomandoi MFA dan Ucok kumpul dirumah M dan mengambil senjata tajam di rumah DRK.

Setelah berhasil mengumpulkan pasukan dan senjata, kemudian kelompok Rumtul menuju ke lokasi untuk melalukan tawuran dengan kelompok Warmad.

“Setelah melakukan tawuran, kelompok Rumtul langsung berkumpul kembali di rumah RRP dan mengumpulkan senjata tajam dan dibawa dan disimpan ke rumah DRK alias DK,” ungkap Kompol Bambang.

Sementara dari kelompok Rumtul, Bambang menyebut, pengumpulan pasukan dilakukan oleh MF, sedangkan yang bertugas menyiapkan senjata dilakukan oleh SB.

Sedangkan dari kelompok Warmad yang bertugas mengumpulkan pasukan adalah K dan F, untuk senjata tajam biasa disimpan dan disiapkan di rumah A atau K.

Bambang mengatakan, saat ini seluruh akun instagram kelompok yang digunakan dalam janjian aksi tawuran telah dinonaktifkan oleh pihaknya.

“Gadget digunakan untuk janjian melakukan tawuran melalui Instagram. Akun Instagram itu telah dinonaktifkan,” ujar Kompol Bambang, Selasa, 28 November 2023.

Polisi Amankan Barang Bukti Tawuran di Pondok Aren

Pihak kepolisian sendiri telah berhasil mengamankan barang bukti berbagai jenis senjata tajam.

Barang bukti tersebut diantaranya dua buah stik golf, satu buah senjata tajam jenis gobang, dua buah senjata tajam jenis celurit, satu buah senjata tajam jenis samurai, tiga buah senjata tajam jenis corbek.

“Senjata tajam tersebut adalah milik kelompok Balepoy dan Rumtul yang disimpan di rumah DRK alias DK,” pungkas Kompol Bambang.

Diketahui aksi tawuran tersebut menyebabkan satu anak mengalami luka pada bagian kepala, lengan dan jari akibat benda tajam.

Satu anak tersebut diketahui berinisial MR (17) warga Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren. (ANDRE).

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor