TANGSELIFE.COM – Calon mahasiswa perlu mengetahui jadwal daftar ulang UMPTKIN (Ujian Mandiri Perguruan Tinggi Keislaman Negeri) 2024 beserta dokumen yang diperlukan.

Pengumuman UMPTKIN 2024 telah diumumkan pada Senin, 8 Juli 2024 pukul 15.00 WIB melalui https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.

Dikutip dari situs Kementerian Agama Republik Indonesia, peserta seleksi mencakup lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2022 sampai 2024.

Mereka yang terdaftar telah mengikuti ujian yang berlangsung pada 24-30 Juni 2024 kemarin. Sementara itu, hasil tes UMPTKIN 2024 baru diumumkan pada 8 Juli kemarin.

Peserta pendaftar harus mempersiapkan sejumlah hal sebelum melakukan pengecekan kelulusan. Beberapa di antaranya adalah nomor peserta dan NISN (Nomor Induk Sekolah Nasional) yang terlampir di dalam kartu ujian masing-masing.

Cara melihat pengumuman UMPTKIN 2024 cukup mudah. Peserta hanya diminta memasukkan sejumlah data tertentu, kemudian klik ‘Lihat Hasil’ atau ‘Login’.

Jadwal Daftar Ulang UMPTKIN 2024

Jika sudah melihat pengumuman dan dinyatakan lolos, peserta wajib melakukan daftar ulang UMPTKIN 2024.

Adapun jadwal pelaksanaan registrasi ulang tersebut berbeda-beda, tergantung kebijakan setiap perguruan tinggi penerima.

Daftar ulang bisa dipantau melalui artikel terbitan institusi terkait. Misalnya saja IAIN Parepare dengan jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal UKT mulai 9-21 Juli 2024.

Ketika peserta dnyatakan lolos melakukan registrasi ulang, mereka akan diterima oleh universitas sebagai mahasiswa baru.

Adapun pendaftar yang berhasil lolos tapi tak melakukan daftar ulang, maka dianggap gugur atau mengundurkan diri.

Cara Daftar Ulang UMPTKIN 2024

Daftar ulang UMPTKIN 2024 perlu sejumlah dokumen tertentu untuk pertimbangan perguruan tinggi penerima.

Khususnya digunakan oleh mereka sebagai pengukur besaran UKT (Uang Kuliah Tunggal).

Misalnya IAIN Parepare, mereka menetapkan sejumlah dokumen untuk proses registrasi ulang, seperti pas foto, scan ijazah, scan Kartu Keluarga (KK), slip gaji kedua orangtua, surat pernyataan penghasilan, dan masih banyak lagi.

Adapun cara daftar ulang secara umum bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Login di portal resmi daftar ulang di masing-masing PTKIN penerima

2 Biasanya, peserta login menggunakan nomor ujian atau nomor peserta seleksi dan PIN (menggunakan tanggal lahir format HH/BB/TTTT)

3. Peserta perlu melengkapi berbagai informasi sesuai ketentuan sistem daftar ulang

4. Unggah sejumlah dokumen yang dipersyaratkan PTKIN

5. Peserta ikuti tes wawancara (tergantung kebijakan ada atau tidaknya)

6. Jika sudah, peserta akan mendapat informasi mengenai besaran pembayaran per semesternya

7. Calon mahasiswa membayar biaya tersebut dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)

8. Megikuti masa pengenalan lingkungan kampus dan mulai menjalani proses perkuliahan

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife