TANGSELIFE.COM – Layanan SIM Keliling di wilayah Kota Tangerang digelar di beberapa lokasi, seperti di Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa mencatat jadwal dan lokasi SIM keliling terdekat.

Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM.

Jika melewati masa berlaku, pemilik SIM wajib membuat penerbitan SIM baru.

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya sudah hampir habis, maka sebaiknya segera melakukan perpanjangan di layanan SIM keliling hari ini yang tersebar di sejumlah wilayah Tangerang.

Jadwal SIM Keliling di Tangerang

Berikut ini adalah lokasi dan jadwal SIM keliling di Tangerang yang meliputi wilayah Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

1. SIM Keliling di Tangerang Selatan

  • ITC BSD: 08.00 WIB-13.00 WIB
  • Pamulang Square: 08.00 WIB-12.00 WIB dan 15.00 WIB-16.30 WIB

2. SIM Keliling di Tangerang

  • Ps. Modern Graha Raya Pinang: 08.00 WIB-13.00 WIB
  • Plaza Shinta Mall Karawaci: 08.00 WIB-13.00 WIB

3. SIM Keliling di Kabupaten Tangerang

  • Lobby Timur Mal Ciputra: 08.00 WIB-14.00 WIB

Syarat dan Biaya Perpanjang SIM

Sebelum melakukan perpanjangan SIM, sebaiknya masyarakat memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotokopi e-KTP
  • Membawa SIM lama

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjang masa berlaku SIM A.

Sedangkan biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.

Selain itu, pemohon juga perlau menyiapkan biaya lain untuk membayar biaya cek kesehatan dan tes psikologi dengan tarif berbeda di setiap penyelenggara.

Dwi Oktaviani
Editor