TANGSELIFE.COM – Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan hari ini, Senin 23 Desember 2024 tersedia untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Layanan SIM Keliling Tangsel ini berlokasi di beberapa titik strategis, yakni Pamulang, Bintaro, dan BSD, yang mudah dijangkau masyarakat.
Pelayanan ini ditujukan bagi mereka yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM yang mendekati tenggat waktu.
Jika masa berlaku SIM habis dan belum diperpanjang, pengendara harus mengajukan pembuatan SIM baru yang prosesnya memakan waktu lebih lama.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Tangsel 23 Desember 2024
Berdasarkan informasi dari unggahan Instagram Satlantas Polres Tangsel, berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling:
- ITC BSD: 08.00–12.00 WIB dan 13.00–15.00 WIB
- Bintaro Plaza: 08.00–13.00 WIB
- Pamulang Square: 08.00–13.00 WIB
Harap diperhatikan, layanan SIM Keliling Tangsel ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C.
Biaya dan Persyaratan Perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Biaya tes kesehatan dan psikologi biasanya berkisar antara Rp50.000 hingga Rp60.000, tergantung penyelenggara.
Persyaratan Dokumen Perpanjangan SIM:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM asli
- Surat keterangan kesehatan
- Hasil tes psikologi