TANGSELIFE.COM – Seorang guru ngaji di wilayah Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap delapan anak muridnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel, Tri Purwanto mengungkapkan, aksi pelecehan yang dilakukan oleh guru ngaji tersebut telah terjadi sejak tahun 2021 silam.

Kedelapan murid tersebut mendapatkan aksi pelecehan seksual yang berbeda-beda, mulai dari menyentuh area sensitif hingga persetubuhan.

Bahkan beberapa murid perempuan tersebut diketahui mendapatkan pelecehan hingga lebih dari satu kali.

“Pelecehannya berbeda-beda, ada yang diraba-raba atau disentuh bagian sensitifnya hingga ada yang disetubuhi,” kata Tri ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 1 Oktober 2024.

Tri menyebut, berdasarkan hasil pendampingan didapati informasi bahwa empat korban mengaku pernah disetubuhi oleh pelaku sedangkan empat korban lainnya dilecehkan pada beberapa area sensitif.

“Persetubuhan dilakukan oleh pelaku seluruhnya pada tahun 2021, sedangkan pelecehan seksual dilakukan sejak tahun 2021 hingga bulan Agustus 2024,” ungkapnya.

“Pelecehan mulai dari disentuhnya area paha, dada hingga kemaluan korban,” tambahnya.

Informasi yang menyebutkan bahwa korban pernah disetubuhi oleh pelaku juga diperkuat dengan keluarnya hasil visum dari rumah sakit.

“Kemarin kita sudah lakukan visum kepada delapan anak yang menjadi korban dan ternyata hasilnya diduga memang ada persetubuhan dan pelecehan,” ungkapnya.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tangsel dan sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

Sementara para korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dari UPTD PPA Tangsel untuk menghilangkan rasa trauma yang dialaminya selama ini.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter