TANGSELIFE.COM – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan memastikan aturan ganjil genap atau Gage akan berlaku di jalan tol selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Dalam kebijakan ini, penggunaan tilang elektronik ETLE akan ditingkatkan lagi untuk menindak para pelanggar.

Nantinya akan ada pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas serta penerapan contraflow, seperti yang telah dilakukan tahun sebelumnya.

Menurut Aan, aturan ganjil genap ini sangat penting untuk mengurangi kemacetan selama mudik Lebaran.

Ia sangat mengapresiasi efektivitas penerapan aturan tersebut di DKI Jakarta.

Aturan ini akan diberlakukan bersamaan dengan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti contraflow dan jalur satu arah.

Korlantas Polri telah memantau adanya peningkatan volume angkutan barang sebelum pemberlakuan pembatasan.

Pelanggar aturan ganjil genap akan dipantau melalui ETLE atau tilang elektronik yang telah dipersiapkan mulai dari daerah Cawang sampai gerbang tol arah Jabodetabek.

Jadwal Pemberlakuan Aturan Ganjil Genap Lebaran 2024

Dalam proses pelaksanaannya, pelanggar aturan ganjil genap tak langsung diberhentikan oleh petugas.

Namun, akan dilakukan penilangan secara elektronik melalui kamera (ETLE).

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024,40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret, berikut adalah jadwal diberlakukannya aturan ganjil genap periode Lebaran 2024:

– Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB – Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB: dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta hingga KM 414 ruas Tol Semarang-Batang

– Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB: dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta hingga KM 414 ruas Tol Semarang-Batang

– Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB: dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang hingga KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta

– Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB: dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang hingga KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta

– Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB: dari KM 414 ruas Tol Semarang-Batang hingga KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta

Dwi Oktaviani
Editor