TANGSELIFE.COM – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) paling banyak terjadi di tiga kecamatan.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, mencatat ada tiga kecamatan yang menempati urutan tertinggi kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang Januari hingga September 2023.

Kepala UPT P2TP2A, Tri Purwanto, menyebut, tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Ciputat, Kecamatan Pamulang, dan Kecamatan Pondok Aren.

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Paling Banyak di Ciputat, Pamulang dan Pondok Aren

Untuk di tahun 2023, Tri Purwanto mengatakan sebanyak 115 kasus kekerasan perempuan dan anak paling banyak terjadi di kecamatan Ciputat, Pamulang, dan Pondok Aren.

Disepanjang periode bulan Januari hingga Agustus 2023, terdapat 45 kasus di Ciputat, 38 kasus di Pamulang, dan 32 kasus di Pondok Aren.

“Dari tahun ke tahun ada tiga kecamatan yang menjadi prioritas kita untuk menekan angka kekerasan karena menjadi kecamatan dengan laporan tertinggi yang kita terima.”

“Selalu didominasi oleh tiga kecamatan, yaitu Ciputat, Pamulang dan Pondok Aren.,” kata Tri Purwanto, Jumat 29 September 2023.

“Dan itu menjadikan Dinas kita (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, red) untuk lebih memasifkan sosialisasi di wilayah tersebut,” lanjutnya.

Berdasarkan data yang diterima Tangselife.com, ketiga kecamatan tersebut memang selalu menampati posisi tertinggi terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2022, Pamulang mencatatkan sebanyak 64 kasus, Pondok Aren 62 kasus, dan Ciputat 55 kasus.

Sedangkan pada tahun 2021, Pamulang tercatat sebagai kecamatan dengan laporan tertinggi yaitu 40 laporan, diikuti Pondok Aren 38 laporan, dan Ciputat 31 kasus.

Tri mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir, hampir seluruh kategori kasus yang menimpa perempuan dan anak selalu terjadi di tiga kecamatan tersebut.

“Justru semua kekerasan ada di tiga kecamatan itu, mulai dari kekerasan dan pelecehan seksual, kekerasan fisik, KDRT dan lainnya. Kasus lain juga ada tapi itu yang paling dominan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sepanjang periode bulan Januari hingga September 2023, UPT P2TP2A Kota Tangsel mencatatkan 227 kasus kekerasan perempuan dan anak.

 

Reporter: Andre Pradana

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu
Dien
Editor