TANGSELIFE.COM – Ormas PP dikabarkan meraup kurang lebih dari Rp7 miliar selama mengelola lahan parkir Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan (RSU Tangsel) sejak tahun 2017.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra mengatakan, angka itu diketahui setelah pihaknya menghitung rata-rata jumlah kendaraan yang masuk ke RSU Tangsel setiap harinya.

Dalam sehari rata-rata ada sekira 600 kendaraan roda dua dan 170 kendaraan roda empat. Untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp3.000 sedangkan roda empat dikenakan biaya Rp5.000.

“Apabila untuk roda dua dengan tiket ditarik Rp3.000 dan roda empat Rp5.000, maka dalam satu hari kurang lebih bisa mendapatkan uang parkir lebih dari Rp2,7 juta atau hampir Rp2,8 jt dalam satu hari,” kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025.

Apabila di akumulasi selama satu tahun, maka ormas PP ditaksir bisa meraup uang kurang lebih mencapai Rp1 miliar dari mengelola lahan parkir RSU Tangsel.

“Kemudian berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang kurang lebih sudah dapat mungkin lebih dari Rp7 miliar hasil yang diperoleh dari mengelola parkir di RSUD Tangsel,” ungkapnya.

Wira menerangkan, hasil uang parkir itu dibagi untuk berbagai kebutuhan, mulai dari akomodasi kantor, iuran organisasi, hingga jatah untuk Ketua PP Tangsel.

Akibat pengelolaan lahan parkir RSU Tangsel yang tidak resmi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dikabarkan berpotensi mengalami kerugian hingga mencapai kurang lebih Rp5 miliar.

“Dari Inspektorat daerah Tangerang Selatan telah melakukan penghitungan potensi kerugian terhadap pemasukan daerah,” jelasnya.

“Uang yang seharusnya masuk ke kas daerah Itu sudah dihitung dari Inspektorat daerah. Itu kurang lebih harusnya bisa disetor ke kas daerah sekitar Rp5 miliar,” tambahnya.

Untuk diketahui dalam penanganan kasus tersebut pihak Kepolisian telah menetapkan 30 orang menjadi tersangka.

Pihak Kepolisian hingga saat ini masih memburu Ketua PP Tangsel berinisial MR. Ia juga telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter