TANGSELIFE.COM – Ribuan alat peraga kampanye atau APK peserta Pemilu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibabat habis di hari pertama masa tenang kampanye Pemilu 2024, Minggu, 10 Februari 2024.

Kepala Satpol-PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, penertiban APK peserta Pemilu dilakukan serentak di seluruh wilayah kecamatan di Tangsel.

“Serempak di semua kecamatan. Kita punya waktu sampai tanggal 13 Februari 2024 malam. Doakan saja mudah-mudahan menjelang pencoblosan bisa bersih semua,” kata Oki kepada Tangselife.com, Minggu, 11 Februari 2024.

Oki mengakui, waktu untuk pembersihan APK peserta Pemilu itu dimungkinkan tak cukup jika harus membersihkan seluruh APK yang dipasang diberbagai sudut dan jalanan Kota Tangsel.

Menurutnya, jika upaya penertiban APK peserta Pemilu itu tak maksimal, masyarakat harus mendorong para calon dan tim sukses peserta Pemilu yang memasangi APK.

“Ketika nanti pembersihan APK tidak bisa maksimal, masyarakat silahkan komplain ke peserta pemilu. Menurut PKPU, kewajiban itu (pembersihan APK-red) ada pada peserta pemilu, kami hanya membantu membersihkan. Tidak maksimal karena keterbatasan waktu,” ungkap Oki.

APK
Petugas Satpol-PP Tangsel saat menertibkan APK peserta Pemilu di Serpong, Minggu, 11 Februari 2024. Foto: Humas Satpol-PP Tangsel

Oki turut menyayangkan, tim sukses para calon peserta Pemilu tak memiliki kesadaran untuk menertibkan APK yang sudah dipasang. Pasalnya, tak ada satu pun tim sukses peserta Pemilu yang terlihat terlibat dalam penertiban APK.

“Saya tidak melihat keterlibatan peserta pemilu dalam giat ini. Himbauan untuk peserta pemilu, agar mematuhi PKPU,” tegas Oki.

Oki menuturkan, ribuan APK peserta Pemilu 2024 yang ditertibkan dan dibersihkan itu, kemudian dibawa ke tempat pemusnahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) Bintaro, Pondok Aren.

“Sampah APK langsung dibawa ke ITF,” tutur Oki.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Tangsel M Acep juga turut menyayangkan tak adanya tim sukses peserta yang terlibat dalam penertiban APK itu.

“Sampai semalam, kami tidak mendapatkan laporan dari peserta pemilu yang menurunkan alat peraga,” terang Acep dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Tangsel, Minggu, 11 Februari 2024.

wivy
Editor
wivy
Reporter