TANGSELIFE.COM – Polres Bogor berhasil mengungkap tempat produksi minyak goreng MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
AKBP Rio Wahyu Anggoro selaku Kapolres Bogor mengungkapkan bahwa pengelola mendapatkan minyak goreng curah dari berbagai tempat, kemudian dikemas menyerupai MinyaKita.
Produk minyak goreng itu juga dikemas menggunakan plastik yang volumenya tidak mencapai satu liter.
Padahal, minyaknya dijual Rp18.000, di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Untuk mengantisipasi hal ini terjadi, masyarakat perlu mengetahui beberapa ciri-ciri MinyaKita palsu dan ciri-ciri minyak goreng oplosan.
Ciri-ciri MinyaKita Palsu
Mereka yang menjadi produsen MinyaKita, harus mendaftarkan diri ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai penyedia minyak goreng kemasan sederhana.
Produsen yang tidak mendaftarkan ke Kemendag dilarang mengedarkan MinyaKita.
Pengedar MinyaKita palsu atau ilegal akan dikenakan hukuman sesuai UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana lima tahun dan denda Rp2 miliar.
Sementara itu, izin usaha produsen resmi MinyaKita juga akan dicabut jika terbuka melanggar ketentuan penjualan minyak goreng sederhana.
Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri MinyaKita palsu yang tidak mendapatkan izin edar resmi dari Kemendag:
1. Kemasan tanpa informasi berat bersih dan izin BPOM
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa produsen MinyaKita palsu menjual minyak goreng dalam kemasan yang tidak sesuai standar dari Kementerian Perdagangan.
Ia menegaskan bahwa kemasan tersebut tidak mencantumkan keterangan berat bersih maupun izin edar dari BPOM.
2. Pemalsuan merek pada label kemasan
Pelaku yang merupakan produsen minyak goreng curah mengemas ulang produknya dengan label yang tidak sah.
Mereka mengubah merek MinyaKita menjadi ‘Minyak Kita’ [ada kemasan plastik atau botol, sehingga menyesatkan konsumen.
3. Harga jual tidak sesuai HET
Selain pemalsuan merek, produk MinyaKita palsu dijual dengan harga yang melebihi HET yang ditetapkan Kementerian Perdagangan, yakni Rp15.700 per liter.
Minyak goreng palsu ini bisa diberi harga lebih tinggi, seperti Rp16.000 per liter.
Sementara itu, harga MinyaKita di pasaran juga sering melampaui HET karena banyak penjual yang tidak terdaftar memperoleh pasokan dari pengecer lain dengan harga lebih tinggi.
Mereka bisa mendapatkan MinyaKita dari pengecer tidak resmi dengan harga lebih dari Rp14.500 per liter, yang akhirnya membuat harga jual ke konsumen lebih mahal.
Padahal, Kementerian Perdagangan mengharuskan penjual MinyaKita terdaftar dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) untuk mendistribusikan produk ini.
Harga MinyaKita dari distributor resmi ditetapkan Rp14.500 per liter untuk distribusi ke tingkat kedua.
Seharusnya, pada tahun 2025, konsumen dapat membeli MinyaKita dengan harga sesuai HET yakni Rp15.700 per liter.
Cara Mengetahui Minyak Oplosan
Selain MinyaKita palsu, produk minyak goreng oplosan juga berpotensi beredar di masyarakat.
Minyak palsu biasanya dibuat dari olahan minyak bekas.
Padahal, minyak goreng asli terbuat dari pemurnian bahan nabati seperti kelapa sawit, jagung, kedelai, kacang, atau biji-bijian.
Minyak goreng oplosan bisa diperiksa keasliannya melalui uji organoleptik atau pengujian dengan menggunakan indra manusia.
Berikut ini beberapa cara membedakan minyak goreng oplosan dengan yang asli:
1. Warna minyak goreng
Minyak goreng asli umumnya berwarna kuning hingga kuning pucat.
Jika warnanya tampak lebih gelap, hal ini bisa menjadi indikasi bahwa minyak tersebut tidak dalam kondisi normal atau bahkan palsu.
2. Aroma minyak goreng
Minyak goreng asli memiliki aroma khas kelapa atau tidak berbau sama sekali.
Jika minyak goreng mengeluarkan bau yang tak biasa, seperti bau tengik atau amis, kemungkinan besar minyak tersebut tidak normal atau telah dipalsukan.
Bau tengik dan amis biasanya muncul akibat campuran minyak baru dengan minyak bekas atau hasil oplosan.
3. Tekstur minyak goreng
Minyak goreng asli memiliki tekstur yang cair dan encer, sedangkan minyak goreng oplosan cenderung lebih kental.
Perbedaan ini terjadi karena minyak palsu sering kali berasal dari minyak bekas yang telah digunakan berulang kali untuk menggoreng.
Minyak bekas tersebut mengandung sisa bahan masakan seperti lemak dan tepung, yang membuat teksturnya lebih kental dibandingkan minyak asli yang masih murni.
Untuk memastikan keaslian minyak goreng dalam kemasan bermerek, masyarakat bisa mengecek izin edarnya melalui situs resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id.