TANGSELIFE.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis sistem peringatan bencana alam atau Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).

Sistem ini dirilis mengingat Indonesia berada di wilayah yang rawan akan bencana alam.

Nantinya, sistem peringatan bencana alam tersebut akan diterima masyarakat selama tiga menit setelah terjadi bencana alam di wilayah terdampak.

Sistem peringatan bencana alam ini adalah gabungan dua sistem yang terdiri dari Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS).

Informasi kebencanaan itu berasal dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang kemudian dibagikan secara luas oleh Kominfo melalui TV digital dan HP.

Daryono selaku Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami, menjelaskan dalam setahun terjadi lebih dari 8.000 kali gempa bumi di Indonesia.

Kemudian, terjadi gempa signifikan yang dirasakan sekitar 350 kali.

Sementara itu tercatat ada 15 kali bencana alam yang menyebabkan kerusakan, sedangkan dalam dua tahun sekali terjadi gempa berpotensi tsunami.

BMKG telah memfasilitasi beberapa multimoda seperti early warning ekosistem dan SMS yang telah dibantu Kominfo melalui SMS Blast.

Sampai saat ini itu menjadi sebuah moda yang cukup andal.

Setelah Kominfo meluncurkan dan meresmikan beroperasinya sistem peringatan bencana alam, informasi kebencanaan yang diterima masyarakat jadi lebih luas.

Perlu diketahui bahwa tak semua gempa bumi akan disampaikan ke masyarakat melalui SNPDK ini.

Hanya gempa bumi 5 Magnitudo ke atas yang informasinya muncul di televisi digital dan HP masyarakat.

Untuk memastikan sistem peringatan bencana alam bisa muncul lewat siaran televisi digital, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengimbau masyarakat untuk melakukan dua hal agar informasi kebencanaan tersebut bisa sampai ke mereka.

Pertama, masyarakat diminta menggunakan perangkat TV digital atau STB yang tersertifikasi oleh Kominfo.

Kedua, pastikan kode pos yang tepat telah dimasukkan pada perangkat televisi digital untuk memastikan kesesuaian informasi dengan lokasi terdampak.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga bekerja sama dengan Pemerintah Jepang dalam mengembangkan layanan informasi bencana secara real-time kepada petugas di lapangan, berbasis komputer maupun ponsel.

Sistem yang didukung hibah JICA itu diberi nama Disaster Prevention Information System (DPIS) dan berfungsi menghubungkan petugas di kementerian dan lembaga serta lembaga penyiaran melalui informasi terpadu.

DPIS terintegrasi dengan petugas, Call Center 112 juga TVRI dan RRI. Sistem tersebut siap diintegrasikan lebih jauh dengan petugas dan relawan kebencanaan dan kedaruratan di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter