TANGSELIFE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kerugian negara akibat korupsi bansos 2020 mencapai Rp125 miliar.

Hal itu disampaikan langsung Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu, 26 Juni 2024.

“Sementara, kerugiannya mencapai Rp125 miliar,” ujarnya menjelaskan soal korupsi Bansos.

Bahkan Tesa mengatakna, perhitungan kerugian negara itu juga masih berjalan. “Perhitungan kerugian negara masih berjalan,” katanya.

Tessa mengatakan pelaku diduga menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi. “Ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” paparnya.

Disebutkan juga, bahwa kasus tersebut berbeda dengan perkara yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Namun kasus tersebut terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pejabat Kementerian Sosial yang menyeret Juliari pada 2020 lalu.

Kasus dugaan korupsi bansos presiden juga terungkap dalam dakwaan perkara distribusi BSB di Kemensos yang menyeret pengusaha Ivo Wongkaren.

BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus sampai Oktober 2020.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).

Ia kemudian menjadi salah satu tersangka dalam kasus bansos presiden ini yang sedang diusut KPK.

“Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres,” sebagaimana dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.

Adapun Ivo telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos. Ia telah divonis 13 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp 120.118.816.820.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter