TANGSELIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan sebanyak 1.055.938 masyarakat masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Hasil itu ditetapkan dalam rapat pleno KPU Tangsel tentang rekapitulasi dan penetapan DPS Pilgub Banten dan Pilkada Tangsel tahun 2024 yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Serpong, Minggu, 11 Agustus 2024.

Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria mengatakan, penetapan DPS dilakukan setelah pihaknya melalui berbagai tahapan proses pendataan.

Mulai dari diterimanya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri hingga proses pencocokan dan penelitian data yang dilakukan para petugas Pantarlih yang rampung pada bulan Juli kemarin.

“Berdasarkan hasil rapat pleno sebanyak 1.055.938 masyarakat ditetapkan sebagai DPS Pilkada 2024, dengan rincian laki-laki sebanyak 516.892 dan perempuan sebanyak 539.046,” kata Widya, Senin, 12 Agustus 2024.

Widya mengungkapkan, setelah rapat pleno penetapan DPS di tingkat kota rampung, selanjutnya hasil tersebut akan kembali diplenokan di tingkat provinsi oleh KPU Banten.

KPU Tangsel Akan Sosialisasi ke Masyarakat

Nantinya KPU Tangsel akan mensosialisasikan hasil pleno penetepan DPS kepada seluruh masyarakat melalui titik-titik strategis seperti kantor kelurahan, balai warga, ataupun kediaman RT dan RW.

Jika masyarakat mendapati adanya nama mereka yang belum terdaftar dalam DPS, mereka bisa melakukan masukan dan tanggapan kepada petugas KPU di masing-masing kelurahan agar segera diakomodir masuk menjadi calon pemilih.

Sebelum nantinya KPU Tangsel akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan dijadwakan akan dilaksanakan pada 21 September 2024

“Dari tanggal 18 sampai dengan 27 Agustus, selama 10 hari kita akan membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat, karena hasil pleno ini akan kita umumkan di tempat-tempat strategis,” tutur Widya.

“Misalnya ada yang menemukan ada warga yang namanya belum ada, dia bisa melaporkan sehingga nantinya bisa diakomodir sehingga bisa didaftarkan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter