TANGSELIFE.COM- Kebakaran di Polda Banten terjadi pada Minggu malam, 9 Maret 2025.
Adapaun ruangan yang terbakar ini ada di lantai 3 markas Polda (Mapolda) Banten di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Diketahui bahwa api pertama kali muncul pada pukul 21.40 WIB dan berhasil dipadamkan setelah satu jam, yakni pukul 22.20 WIB.
Proses pemadaman kebakaran di Polda Banten ini dilakukan dengan bantuan lima mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Serang dan Kota Serang.
Tak hanya itu, satu mobil gas air mata atau water canon milik Polda Banten juga dikerahkan untuk memadamkan api.
Akibat kebakaran ini membuat ruangan staf Mapolda Banten mengalami kerusakan.
Saat ini, petugas masih melakukan pendinginan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Kronologi Kebakaran di Polda Banten
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, mengatakan bahwa kebakaran terjadi di Ruang Bidang Keungan yang ada di lantai 3.
Kebakaran di Polda Banten diketahui pertama kali oleh Anggota polisi yang piket.
Saat itu terlihat ada percikan api, namun pintu terkunci.
Personel itu melakukan pendobrakan pintu untuk masuk ke ruangan untuk memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan serta Boonpet.
Akan tetapi, si jago merah dengan cepat membesar hingga mobil pemadam kebakaran dan mobil water canon pun dikerahkan.
Sampai saat ini, belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran di Polda Banten.
Dugaan sementara dikarenakan adanya korsleting listrik.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan bahwa akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Puslabfor Polri untuk menentukan penyebab kebakaran.