TANGSELIFE.COM – Kasus viral PNS Mojokerto digerebek suami naik kini naik ke tahap penyidikan.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto telah memecat salah satu pelaku perselingkuhan yakni IM (40).

Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menerangkan, IM yang kepergok bugil bareng oknum PNS inisial RP (34) telah dipecat sejak pekan lalu.

Dengan demikian, IM yang berstatus pegawai honorer itu sudah tidak lagi bekerja di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

“Perjanjian kerja antara Kabag Administrasi Pembangunan dengan IM sudah diputus sejak pekan lalu,” terang Teguh.

Sementara itu, RP dijatuhi sanksi etik berupa wajib membuat pernyataan menyesali perbuatannya secara lisan dan tertulis.

RP yang bekerja di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto itu akan dikenakan sidang sidang disiplin.

“Paling lama minggu depan untuk sidang disiplinnya. Melibatkan tim add hoc, ada Inspektorat, BKPSDM dan Kabagnya,” kata Teguh.

Kronologi PNS Mojokerto Digerebek Suami

Kronologi PNS Mojokerto digerebek suami dalam kondisi bugil di sebuah kamar viral belakangan ini.

Kedua pelaku tersebut digerebek oleh suami RP, RF (34), di Perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, pada 2 Juli 2024 lalu

RF (34) bersama sejumlah teman dan warga sekitar melakukan penggerebekan sampai mendobrak pintu kamar.

Nahas, pria warga Desa Tambakagung, Puri, itu memergoki sang istri sedang berduaan bersama IM dalam kondisi tanpa busana alias bugil.

Usai oknum PNS Mojokerto digerebek suami, IM dan RP sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk melakukan mediasi.

Namun proses mediasi yang dilakukan tidak mencapai perdamaian.

RF memutuskan melaporkan dugaan perzinaan RP dengan IM ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu 3 Juli 2024 lalu.

Saat ini, kasus dugaan perzinaan itu sudah memasuki tahap penyidikan.

Kedua pelaku diketahui sebelumnya bekerja di ruangan yang sama karena sama-sama staf di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

RP yang menjabat analis pembangunan diangkat sebagai PNS tahun 2020.

Sedangkan IM masih berstatus pegawai honorer tenaga administrasi umum.

Di tengah kasus perselingkuhan ini, RP tampak tak peduli bahwa ia sudah punya dua anak yang berusia 3 tahun dan kelas 4 SD dari pernikahannya dengan RF.

IM yang merupakan warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto, juga diketahui sudah memiliki istri dan 2 anak.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Reporter