TANGSELIFE.COM – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memastikan namanya terdaftar pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Proses coklit dilakukan oleh petugas Pantarlih KPU Tangsel di kediaman Pilar Saga Ichsan di kawasan Sutera Narada, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Jumat, 12 Juli 2024.

Berdasarkan coklit yang dilakukan, di kediaman Pilar Saga Ichsan terdapat dua hak suara yaitu dirinya dan istrinya

Pada kesempatan itu juga Pilar mengajak masyarakat untuk memberikan hak suaranya pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November.

“Pada hari pencoblosan jangan sampai pergi berlibur datang dulu ke TPS pagi-pagi, mencoblos dulu baru silahkan kalau mau pergi berlibur atau dengan keluarga silahkan,” kata Pilar.

Pilar menyebut, meski pemerintah pusat memberikan pada pelaksanaan Pilkada, namun masyarakat diminta datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan hak pilihannya di Pilkada 2024.

“Atas nama Pemkot Tangsel menghimbau dan mengajak masyarakat Tangsel semua yang sudah menjadi pemilih wajib ya,” terangnya.

“Mudah-mudahan bisa hadir nanti tanggal 27 November 2024 untuk memberikan hak suaranya dan bisa memberikan kontribusi untuk kemajuan kota kita dan juga kemajuan Provinsi Banten,” tambahnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menerima kedatangan para petugas Pantarlih yang ingin mencocokan data.

Dengan hal itu, lanjut Pilar, nantinya daftar pemilih untuk Pilkada 2024 dapat ditentukan dengan akurat.

“Saya berharap masyarakat Tangsel di kesempatan momentum menjelang Pilkada ini ayo yang belum coklit, ayo segera menerima petugas pantarlih ke rumah masing-masing untuk memastikan karena itu hak kita ya untuk di pesta demokrasi ini,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter