TANGSELIFE.COM – Pendapatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari sektor pajak pada tahun 2024 dipastikan telah melampaui target.
Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, hingga Rabu, 18 Desember 2024 pendapatan Tangsel dari sektor pajak telah mencapai Rp2,27 triliun atau tepatnya Rp2,027,338,321,170.
Sekretaris Bapenda Tangsel, Rahayu Sayekti mengatakan, angka itu telah melampaui target yang sudah ditentukan sebesar Rp2 triliun pada tahun 2024 ini.
“Hingga per hari ini pendapatan dari sektor pajak telah mencapai Rp2,27 triliun atau 101,36 persen dari target yang ditentukan,” kata Ayu, sapaan akrabnya, Rabu, 18 Desember 2024.
Ayu menjelaskan, di Kota Tangsel sendiri terdapat sembilan mata pajak yang menjadi salah satu sumber pendapatan.
Kesembilan mata pajak tersebut diantaranya pajak reklame, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Selain itu ada juga Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan, BPJT makanan dan minuman, BPJT jasa kesenian dan hiburan, PBJT tenaga listrik dan PBJT jasa parkir.
Ayu menyebut, dari sembilan mata pajak hampir seluruhnya dipastikan telah melampaui target, sementara sisanya akan dimaksimal dengan sisa waktu yang ada hingga akhir tahun 2024 mendatang,
“Tujuh dari sembilan mata pajak telah berhasil kita lampui, kita akan maksimalkan waktu tersisa hingga akhir tahun 2024 untuk terus menggenjot pendapatan dari pajak,” pungkasnya.
Pendapatan Tangsel dari Sektor Pajak 2024
Berikut rincian pendapatan Tangsel dari sektor pajak selama tahun 2024:
1. Pajak Reklame
Pendapatan dari pajak reklame ditargetkan sebesar Rp46 miliar, sementara hingga saat ini tercatat telah mencapai Rp46,110,153,516 atau 100,24 persen dari target yang telah ditentukan.
2. Pajak Air Tanah
Pendapatan dari pajak air tanah pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp10 miliar. Hingga saat ini pendapatan dari mata pajak tersebut telah mencapai Rp2,3 miliar atau tepatnya Rp2,388,930,620.
3. PBB
Pajak Bumi dan Bangunan hingga saat ini telah mencapai Rp455,991,457,596 atau melampui 100,66 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2024 sebesar Rp453 miliar.
4. BPHTB
Pendapatan dari BPHTB hingga saat ini tercatat telah mencapai Rp684,302,296,157. Angka itu melampaui target 101,98 persen dari target yang telah ditetapkan pada tahun 2024 sebesar Rp671 miliar.
5. BPJT Jasa Perhotelan
Pendapatan dari jasa perhotelan hingga saat ini tercatat telah mencapai Rp43,335,846,278. Angka itu telah melampaui target 100,78 persen dari target yang telah ditetapkan pada tahun 2024 sebesar Rp43 miliar.
6. BPJT Makanan dan Minuman
Pendapatan dari makanan dan minuman hingga saat ini tecatat telah mencapai Rp445,404,998,207. Angka itu telah melampui target 106,05 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp420 miliar.
7. BPJT Jasa Kesenian dan Hiburan
Pendapatan dari jasa kesenian dan hiburan telah mencapai Rp49,172,570,161. Angka itu melampaui 100,35 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp49 miliar.
8. PBJT Tenaga Listrik
Pendapatan dari tenaga listrik telah mencapai Rp284,673,262,933. Angka itu melampaui 104,28 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp273 miliar.
9. PBJT Jasa Parkir
Pendapatan dari mata pajak jasa parkir mencapai Rp15,958,805,702 atau 45,53 persen dari yang telah ditetapkan pada tahun 2024 sebesar Rp35,049,897,583.