TANGSELIFE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama perwakilan Jasa Raharja menyalurkan santunan meninggal dunia kepada keluarga EW (20), Rabu, 26 Juni 2026.
EW (20) merupakan mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam) yang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan motor yang ia kendarai dan truk beberapa waktu lalu di wilayah Serpong.
Kepala Dishub Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, selain menyalurkan santunan, kedatangan pihaknya juga untuk bersilaturahmi dan mengucapkan bela sungkawa langsung kepada keluarga korban.
“Kita dalam rangka bersilaturahmi dengan keluarga korban, kita juga menggandeng Jasa Raharja terkait dengan santunan meninggal dunia dari kecelakaan tersebut,” kata Ayep di kediaman korban, di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara, Rabu, 26 Juni 2024.
“Walaupun sudah lama, namun tidak ada kata terlambat kita mau mengucapkan bela sungkawa turut berduka dan prihatin,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Dishub Tangsel dan perwakilan Jasa Raharja menyalurkan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban.
Santunan meninggal dunia tersebut diterima langsung oleh ibunda korban selaku perwakilan pihak keluarga.
“Nominalnya Rp50 juta untuk santunan meninggal dunia. Sudah diterima dalam bentuk tabungan sejak tanggal 11 Juni 2024. Saat ini simbolisasinya saja,” ujarnya.
Dishub Tangsel sendiri telah melakukan evaluasi atas kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan truk dengan menggelar penindakan di sejumlah ruas jalan Tangsel.
Selain itu, pengawasan di beberapa jalur masuk juga sudah dilakukan agar truk tidak beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan.
Ia berharap kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa masyarakat Tangsel tidak kembali terjadi lagi kedepannya.
“Karena Dinas Perhubungan tidak boleh menindak kecuali didampingi oleh pihak Kepolisian, jadi sekarang kita kerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penindakan,” ungkapnya.
“Dilakukan sebanyak dua kali dalam seminggu. Selain itu ada himbauan dan kita juga memasang rambu-rambu terkait dengan jam operasional truk yang melintas wilayah Tangsel,” pungkasnya.