TANGSELIFE.COM – Polsek Pondok Aren akhirnya mengungkap identitas mayat dalam toren di Gang Samid Sian, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin malam (27/5).

Diketahui mayat tersebut merupakan pria bernama Devi Karmawan (27). Ia merupakan warga yang bermukim dekat dengan lokasi penemuan mayat tersebut.

Belakangan diketahui bahwa alasan DK (27) masuk ke dalam toren adalah untuk menghindari penggerebekan pihak kepolisian.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, DK merupakan salah satu bandar narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Bahkan Bambang menyebut, DK merupakan jaringan narkoba dari salah satu Lembaga Permasyarakatan (lapas).

“Ya dari salah satu lapas. Akan kami dikembangkan lagi,” kata Bambang di Mapolsek Pondok Aren, Rabu, 29 Mei 2024.

Kendati demikian Bambang enggan menyebutkan DK terlibat dengan jaringan lapas mana.

Bambang menuturkan, dalam jaringan tersebut, DK memiliki peran untuk menerima narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.

“Iya semua (narkoba, red) diserahkan di dia (DK),” ungkapnya.

Mayat Dalam Toren di Pondok Aren Berinisial DK,  Salah Satu Bandar Narkoba Wilayah Jakarta dan Tangerang

Bambang menerangkan, DK (27) merupakan salah satu pemain dalam peredaran narkoba jenis sabu.

“DK (mayat dalam toren, red) adalah bagian BD (bandar, red),“ ujar Bambang.

Bambang mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa DK merupakan salah satu orang yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu untuk wilayah Jakarta dan Tangerang.

“Ya (DK) termasuk pengendali dong. Kan dia ngatur juga (peredaran narkoba),” tandasnya.

Kronologi Awal Mula Terbongkar Identitas Mayat dalam Toren Berinisial DK Terlibat Narkoba

Bambang menjelaskan, terbongkarnya kasus jaringan peredaran narkoba berawal dari ditangkapnya satu tersangka berinisial AA pada Sabtu malam (25/5) di jalan Puskesmas Pondok Aren, Tangsel.

Pada saat diamankan pihak kepolisian mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1,16 gram.

Setelah dilakukan penelurusan, AA diketahui mendapatkan narkoba tersebut dari hasil upah transaksi narkoba yang dilakukan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat pada Jumat (24/5).

“Tugasnya si AA ini menjemput atau mengambil sabu, saat itu sabunya ada di Cengkareng Jakarta Barat,” terangnya.

Bambang menuturkan, narkoba seberat 1,16 gram tersebut kemudian digunakan oleh AA bersama dengan beberapa temannya di salah satu rumah kosong dekat penemuan mayat dalam toren.

“Yang bersangkutan juga melakukan pemakaian bersama dengan si AA, sama si DK, sama si P dan sama si Dwi, bareng make disitu,” jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemburuan dan telah menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap P dan Dwi.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter