TANGSELIFE.COM- Sebanyak 303 sertifikat tanah milik pemerintah daerah (pemda) dan BUMN di Provinsi Banten diserahkan secara resmi, Kamis, 27 Juli 2023.

Penyerahan ratusan sertifikat itu langsung dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Kota Tangerang.

Dalam kunjungannya ke Tangerang, selain menyerahkan 303 sertifikat, Menteri Hadi  sekaligus meninjau sarana dan prasana Kantor Pertanahan di daerah tersebut.

303 sertifikat yang diserahkan itu milik Pemprov Banten dan pemda kota/kabupaten, Kanwil DJKN Banten serta PT PLN dan PT Angkasa Pura (AP) II.

Dalam sambutannya saat penyerahan 303 sertifikat itu, mantan Panglima TNI ini mengatakan sertifikat tanah berdampak positif secara hukum dan ekonomi.

Secara hukum, kata Hadi juga, tanah tersebut memiliki kepastian hukum sehingga tidak akan diganggu oleh pihak tidak bertanggungjawab.

“Sertifikat tanah adalah kertas sakti. Ini jadi bukti legal formal yang tercatat secara resmi di hadapan negara,” terang Menteri Hadi lagi.

Hadi juga mengatakan kalau 303 sertifikat tanah milik pemda dan BUMN di Banten itu juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi kawasan.

Dia memaparkan pertambahan nilai ekonomi di Provinsi Banten selama 1 tahun selama 2022 mencapai Rp90,5 triliun.

Dana itu berasal dari Hak Tanggungan Rp85,2 triliun, PNBP sebesar Rp234,6 miliar, BPHTB sebesar Rp2,8 triliun dan PPH mencapai Rp2,1 triliun.

“Pertumbuhan ekonomi ini yang kita inginkan hanya dengan memberikan kepastian hukum atas tanah warga yang mereka miliki,” paparnya juga.

Dalam acara penyerahan 303 sertifikat itu, Hadi juga menaruh perhatian terhadap tanah kas desa agar dibuatkan sertifikatnya.

“Saya sudah meminta kepada Kakanwil BPN dan Kakantah BPN supaya tanah-tanah kas desa dapat dijaga dan tidak disalahgunakan,” katanya juga.

Pada akhir sambutan penyerahan 303 sertifikat itu, Hadi mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah menjaga sinergi dan kolaborasi dengan pemda. 

Terutama dengan pemerintah di Provinsi Banten beserta jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.

“Rakyat Banten harus tersenyum dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah mereka,” cetusnya juga. 

Acara Menteri ATR/BPN menyerahkan 303 sertifikat itu dihadiri kepala Kanwil BPN Banten, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dan jajarannya serta  pejabat terkait. 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife