TANGSELIFE.COM – Media sosial digemparkan dengan video syur yang diperankan oleh seorang guru berinisial DH (57) dan siswi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Beredar kabar kalau video syur guru dan murid di Gorontalo tersebut direkam oleh sahabat korban.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, teman korban yang merekam seumuran namun beda sekolah.

Deddy menjelaskan motif dibalik sahabat korban merekam video syur tersebut.

Sahabat korban diduga ingin memberikan bukti kepada istri pelaku soal kelakuannya itu. Sebab, keluarga pelaku tidak percaya saat diberitahu.

“Niatnya sih baik untuk memberi tahu kepada istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas,” tutur Deddy.

Informasi yang diperoleh pihak kepolisian, istri pelaku sudah diberi tahu, namun tak dipercaya.

Alhasil sahabat korban merekam video syur guru dan murid di Gorontalo tersebut menggunakan ponsel.

Guru dan Murid di Gorontalo Jalin Hubungan Sejak 2022

Dilaporkan sebelumnya, oknum guru berinisial DH telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.

Polisi menyebut DH melakukan aksinya tersebut dengan alasan ingin mengajak korban berpacaran sejak 2022.

DH melakukan berbagai cara untuk menjalin hubungan asmara dengan korban.

Salah satunya, pelaku kerap membantu dan memberikan perhatian lebih kepada korban hingga akhirnya korban merasa nyaman.

Atas perbuatannya itu, DH dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ia diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga di mana yang bersangkutan adalah tenaga pendidik.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter