TANGSELIFE.COMKPU Tangsel (Komisi Pemilihan Umum Tangerang Selatan) akan menyediakan alat bantu braille untuk memudahkan para pemilih disabilitas khususnya yang tunanetra.

Alat bantu braille tersebut nantinya akan disiapkan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tangsel yang berjumlah 2.060.

Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq MZ mengatakan, penempatan alat bantu braille disiapkan sebagai langkah memudahkan aksesibilitas bagi para pemilih penyandang disabilitas khususnya yang tunanetra.

“Kita akan pastikan dalam DPT yang dalam TPS itu berapa yang disabilitas dan jenisnya apa, aksesibilitas itu kesitu, walaupun template itu kita siapkan di seluruh TPS,” kata Taufiq, Senin, 4 Oktober 2024.

Selain itu, KPU Tangsel juga akan memastikan pemilih disabilitas yang tunadaksa akan mendapatkan aksesbilitas yang maksimal.

Nantinya penyandang tunadaksa akan dibantu oleh petugas yang berada di masing-masing TPS sehingga tetap bisa menyalurkan hak suaranya.

“Kalau memang di TPS itu ada yang tunadaksa misalnya, kita tanya kepada ketua KPPS nya apakah ada yang menggunkaan kursi roda, maka kita akan berikan akses itu,” tuturnya.

KPU Tangsel Mudahkan Aksesibilitas untuk Pemilih Disabilitas

Sekedar informasi, berdasarkan data yang diterima dari KPU Kota Tangsel, sekitar 2.342 pemilih disabilitas terdaftar di Pilkada 2024.

Pemilih disabilitas itu terdiri dari kategori fisik sejumlah 1.111 orang, intelektual 192 orang, mental 286 orang, wicara 414 orang, rungu 98 orang dan kategori netra 241 orang.

2.342 pemilih disabilitas tersebut tersebut di seluruh Kecamatan yang ada di Tangsel dengan rincian Kecamatan Pondok Aren mencapai 549, Kecamatan Pamulang sebanyak 532, Kecamatan Ciputat 368.

Lalu Kecamatan Serpong sebanyak 281, Kecamatan Ciputat Timur sebanyak 266, Kecamatan Setu 176, dan Kecamatan Serpong Utara 170.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter