TANGSELIFE.COM – Wacana libur sekolah selama bulan puasa menarik perhatian Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, yang menyatakan dukungannya terhadap gagasan ini.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa keputusan ini sepenuhnya ada di bawah kewenangan kementerian, baik Dikti maupun Dikdasmen.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan bulan Ramadan sebagai kesempatan untuk mendidik akhlak, budi pekerti, dan karakter.
Menurutnya, libur sekolah selama bulan puasa bisa dimanfaatkan untuk pendidikan akhlak, budi pekerti, dan karakter.
Haedar menjelaskan, meskipun lembaga pendidikan Muhammadiyah umumnya mengikuti kebijakan pemerintah, mereka memiliki jadwal libur tertentu.
Dalam konteks wacana libur sekolah selama bulan puasa, ia menyarankan agar waktu tersebut digunakan untuk pembinaan akhlak melalui berbagai kegiatan yang terintegrasi dengan pemanfaatan masjid sekolah atau kampus.
Selain itu, ia menekankan perlunya libur sekolah selama bulan puasa sebagai momentum pembelajaran akhlak, selain tetap mendukung proses pendidikan formal.
Paket Belajar Khusus Libur Sekolah Selama Bulan Puasa
PP Muhammadiyah tak hanya mendukung wacana ini, tetapi juga siap menyusun program khusus untuk menggantikan aktivitas belajar-mengajar selama Ramadan.
Program ini akan mencakup kegiatan keagamaan yang dilakukan masjid atau sekolah.
Bagi Muhammadiyah ada tiga hal penting, Ramadan harus tetap menjadi momen untuk mendidik akhlak, budi pekerti, dan karakter.
Ia juga menyoroti kekhawatiran terhadap generasi muda yang saat ini tumbuh dalam era digital berbasis teknologi Android, yang berisiko menjauhkan mereka dari nilai agama.
Karena itu, program pengganti ini akan diterapkan di seluruh lembaga pendidikan Muhammadiyah.
Sebelumnya, wacana libur sekolah selama bulan puasa pertama kali diusulkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, pada rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025.
Menurutnya, masyarakat mengajukan berbagai opsi untuk skema libur Ramadan, seperti libur sekolah selama bulan puasa dengan diisi kegiatan keagamaan, libur sebagian (menjelang Ramadan sampai beberapa hari pertama), atau tanpa libur.
Seluruh usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan di rapat lintas kementerian.