TANGSELIFE.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim angkat bicara terkait Uang Kuliah Tunggal atau UKT mahal.
Penjelasan Nadiem Makarim soal UKT mahal disampaikan saat rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR RI pada Selasa 21 Mei 2024 kemarin.
Adapun raker tersebut sebagai upaya tindak lanjut dari aspirasi mahasiswa terkait kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, menyampaikan jajarannya ingin mendalami tiga hal terkait polemik kenaikan UKT tersebut.
Pertama, Komisi X DPR RI meminta penjelasan apakah pihak Kemendikbud sudah mengetahui adanya kenaikan UKT di sejumlah kampus atau tidak.
Kedua, penjelasan Nadiem secara detail terkait pengelolaan manajemen bantuan operasional yang diberikan kepada pihak kampus.
Terakhir, Komisi X DPR RI meminta kenaikan UKT sementara ditangguhkan atau dibatalkan.
Penjelasan Nadiem Makarim Soal UKT Mahal
Nadiem Makarim menegaskan bahwa kenaikan UKT hanya berlaku bagi mahasiswa baru, sehingga mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan tidak akan terdampak.
“Peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi,” jelas Nadiem, Selasa.
“Ada mispersepsi di berbagai kalangan, di sosmed, dan lain-lain, bahwa ini akan tiba-tiba mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi. Ini tidak benar sama sekali,” terangnya.
Lebih lanjut, Nadiem memastikan bahwa perguruan tinggi negeri (PTN) diminta agar menerapkan UKT secara berjenjang, serta mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas bagi seluruh mahasiswa.
“UKT itu selalu berjenjang. Artinya, bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu, mereka membayar lebih banyak. Dan yang tidak mampu, bayar lebih sedikit,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Nadiem pun mengakui bahwa ada beberapa hal yang tidak rasional terkait kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi.
“Kami mendengar banyak desas-desus, ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis ya. Saya berkomit beserta Kemendikbud untuk memastikan,” kata Nadiem.
Oleh sebab itu, pihaknya akan memeriksa sejumlah PTN yang digadang menaikkan UKT secara drastis.
Selanjutnya, Kemendikbudristek kan melakukan evaluasi dan mengkaji kembali mengenai biaya UKT di PTN tersebut.
Nadiem pun memastikan sejumlah PTN yang menaikkan UKT secara tak wajar akan dihentikan.
“Tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya,” tegasnya.
Raker Nadiem Makarim bersama Komisi X DPRI RI terkait polemik UKT mahal bisa disaksikan melalui YouTube milik DPR RI di bawah ini.