TANGSELIFE.COM- Operasi Patuh Jaya 2023 digelar hari ini oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Senin, 10 Juli 2023.

Operasi penindakan pelanggaran lalu lintas itu digelar serempak di 13 wilayah polres di bawah Polda Metro Jaya.

Operasi Patuh Jaya 2023 itu akan digelar selama dua pekan yakni mulai Senin, 10 Juli 2023 hingga Minggu, 23 Juli 2023.

Operasi Patuh Jaya 2023

Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas itu menyasar 14 pelanggaran di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan ada 14 target operasi yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2023 ini.

“14 target operasi itu adalah melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi dan lainnya,” terangnya, Senin, 10 Juli 2023.

Dia juga mengatakan guna menggelar Operasi Patuh Jaya 2023, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel.

“2.938 personel ini disebar di seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas,” terangnya juga.

Perwira menengah Polri ini juga mengatakan Operasi Patuh Jaya 2023 untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas untuk keamanan, keselamatan dan ketertiban bersama.

Karena itu, Latif meminta masyarakat senantiasa mentaati segala aturan yang berkendara dan berlalu lintas di jalan.

“Kami menggelar Operasi Patuh jaya 2023 agar masyarakat semakin disiplin berkendara di jalan raya,” tandas Latif juga.

Berikut 14 Target Penindakan Operasi Patuh Jaya 2023

  1. Kendaraan melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Mengemudi menggunakan ponsel 
  4. Tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia) 
  5. Tidak mengenakan sabuk pengaman
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  9. Kendaraan roda empat tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  10. Kendaraan roda dua dan roda empat tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
  11. Motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan STNK
  12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan
  13. Kendaraan yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukkannya
  14. Penertiban mobil yang menggunakan pelat nomor RFS atau RFP

Berikut 13 Polres yang Menggelar Operasi Patuh Jaya 2023

  1. Polres Metro Jakarta Pusat 
  2. Polres Metro Jakarta Utara 
  3. Polres Metro Jakarta Selatan 
  4. Polres Metro Jakarta Barat 
  5. Polres Metro Jakarta Timur 
  6. Polres Metro Tangerang Kota 
  7. Polresta Bandara Soekarno-Hatta 
  8. Polres Metro Bekasi Kota 
  9. Polres Metro Bekasi 
  10. Polres Metro Depok 
  11. Polres Pelabuhan Tanjung Priok 
  12. Polres Kepulauan Seribu 
  13. Polres Tangerang Selatan (Tangsel)