TANGSELIFE.COM – Pelaku curanmor terpaksa ditembak oleh petugas kepolisian dalam tindakan tegas terukur di simpang perempatan Jalan Letnan Sutopo, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Diketahui saat itu dua pelaku curanmor yang mengendarai sepeda motor matic hendak ditangkap oleh jajaran Polsek Ciledug seusai melancarkan aksinya di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.
Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial IK dan IS. Satu pelaku berinisial IS berhasil dicokok Polisi di lokasi tersebut.
Sementara IK yang kedapatan memiliki senjata api (senpi) dan melakukan upaya perlawanan saat hendak ditangkap terpaksa harus ditembak di lokasi kejadian.
“Yang satu (inisialnya) IK yang diberikan tindakan tegas terukur, satunya (yang berhasil ditangkap berinisial) IS,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Suwito, ketika dihubungi Tangselife.com, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Pelaku Curanmor yang Ditembak di Serpong Kedapatan Membawa Sejata Api dan Sejumlah Peluru
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya satu pucuk senjata api warna hitam dan tiga butir peluru.
Selain itu terdapat juga kunci letter T, delapan buah mata kunci T, kunci magnet, satu handphone hingga sepeda motor jenis matic dengan nomor polisi B 4506 TUJ.
Suwito menyebut, satu pucuk senjata yang diamankan dari pelaku merupakan senjata api rakitan.
“(senjata api) rakitan, tapi (kondisinya) lumayan bagus,” tuturnya.
Berdasarkan pengakuannya, para pelaku sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak puluhan kali. “Untuk sementara pengakuannya sudah 20 kali melakukan aksi tersebut,” pungkasnya.