TANGSELIFE.COM- Kabar terkait pembatasan BBM subsidi yang terdiri dari Pertalite dan Biosolar diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

Kebijakan terkait pembatasan BBM bersubsidi karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengalami defisit.

Atas alasan inilah pemerintah memiliki rencana untuk membatasi dan memperketat pembelian BBM bersubsidi.

Sebagai salah satu upaya untuk menjaga distribusi BBM subsidi maka pemerintah mewajibkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran QR Code.

Adapun pendaftaran ini dapat dilakukan melalui laman subsiditepat.mypertamina.id atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Lantas, Apakah Pembatasan BBM Subsidi akan Dilakukan Mulai 1 Oktober 2024?

Kebijakan pembatasan Pertalite dan Biosolar batal dilakukan pada 1 Oktober 2024, kabar tersebut dikonfirmasi oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bahkan menurut keterangan dari pihak Kementerian ESDM, saat ini pihaknya masih terus melalukan pedalaman mengenai mekanisme pembatasan BBM bersubsidi.

Mekanisme pembatasan BBM subsidi ini tengah dimatangkan agar penyalurannya bisa lebih tepat sasaran.

Saat ini pemerintah masih terus berupaya untuk menentukan cara pembatasan penyaluran BBM bersubsidi yang tepat agar bisa diarakan oleh masyarakat yang memang berhak.

Di sisi lain, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menegaskan meskipun pembatasan BBM subsidi 1 Oktober 2024 batal dilakukan.

Namun, Pertamina akan tetap menjaga kuota BBM bersubsidi supaya pendistribusiannya bisa tepat sasaran dan berjalan lancar.

Sebagai informasi, kuota Solar tahun 2024 ini sebanyak 19 juta kilo liter, sedangkan Pertalite kuotanya adalah 31,7 juta kilo liter.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter